Sejarah Lokal
“
Pengertian kata lokal tidaklah berbelit-belit, hanyalah “tempat, ruang”. Jadi
sejarah lokal hanyalah berarti sejarah dari suatu “tempat”, suatu “locality”,
yang batasannya ditentukan oleh “perjanjian” yang diajukan penulis sejarah.
Batasan geografisnya dapat suatu tempat tinggal suatu suku bangsa, yang kini
mungkin telah mencakup dua-tiga daerah administratif tingkat dua atau tingkat
satu. (Taufik Abdullah, 1990:15)
Dengan demikian sejarah lokal yang
sederhana dapat dirumuskan sebagai kisah masa lampau dari kelompok masyarakat
yang berada pada kelompok geografis terbatas.
Sejarah lokal yang terjadi
didaerah-daerah berbataskan letak goegrafis mencakup dua atau tiga daerah
administratif dan dapat pula dalam suatu kota atau desa. Dalam pengerjaannya
dan dalam perumusan sejarah lokal sering kali berkaitan erat dengan sejarah
sosial.
SEBAGAI CONTOH : sejarah lokal didaerah Riau dan Kepulauan Riau. Dengan adanya
sejarah lokal kita dapat mengenal, mengetahui, dan mempelajari peristiwa dimasa
lampau di daerah Riau.
Diharapkan penelitian karya ilmiah
ini merupakan bagian dari penulisan sejarah lokal didaerah Riau sehingga
dicantumkan dalam penulisan sejarah nasional. Dengan tersusunnya fakta-fakta
yang berkaitan dengan Pemindahan Ibukota
Provinsi Riau dari Tanjung pinang ke Pekanbaru tahun 1958-1960
dapat menambah sebuah karya historiografi dan akan melengkapi khazanah sejarah Riau.
JADI setiap daerah di dunia ini memiliki sejarah masing-masing,, itulah yang disebut dengan sejarah lokal..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar