Kamis, 20 November 2014

antropologi budaya



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Para pakar antropologi budaya Indoneisa umumnya sependapat bahwa kata kebudayaan berasal dari bahasa sanskerta buddhayah.Kata buddhayah adalah bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal.
Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan istilah etnik berarti kelompok sosial dalam sistem sosial atau kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan tertentu karena keturunan, adat, agama, bahasa, dan sebagainya.Anggota-anggota suatu kelompok etnik memiliki kesamaan dalam hal sejarah (keturunan), bahasa (baik yang digunakan ataupun tidak), sistem nilai, serta adat-istiadat dan tradisi.Sebuah kelompok etnik pertama kali diidentifikasi melalui hubungan darah.Apakah seseorang tergabung dalam suatu kelompok etnik tertentu ataukah tidak tergantung apakah orang itu memiliki hubungan darah dengan kelompok etnik itu atau tidak. Meskipun seseorang mengadopsi semua nilai-nilai dan tradisi suatu etnik tertentu tetapi jika ia tidak memiliki hubungan darah dengan anggota kelompok etnik itu, maka ia tidak bisa digolongkan anggota kelompok etnik tersebut. Seorang batak akan tetap menjadi anggota etnik batak meskipun dalam kesehariannya sangat jawa.
Pengertian tentang etnisitas karenanya tidak lagi ditekankan pada isi kebudayaan yang dimiliki oleh kelompok etnik itu, melainkan lebih kepada jatidiri atau identitas yang muncul dalam interaksi sosial.Kajian mengenai kelompok etnik menurut Barth juga bukan lagi kajian mengenai kolektiva dengan isi atau taksonomi kebudayaannya, tapi kajian mengenai organisasi sosial yang askriptif berkenaan dengan asal muasalnya yang mendasar dan umum dari para pelakunya. Dalam istilah lain, jatidiri itu dinamakan primordialitas, yaitu sebuah dunia jatidiri perorangan atau pribadi yang secara kolektif diratifikasi dan secara publik diungkapkan, yang merupakan sebuah keteraturan dunia.Dengan pengertian yang demikian maka satu hal pasti yang tersisa dan nyaris tidak bisa dihilangkan dari identitas suatu kelompok etnik adalah jatidiri yang bersifat primordial tadi, yang ia akui dan nyatakan dalam interaksi publik.


1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari manusia, budaya dan etnik?
2.      Bagaimanakah hubungan manusia dan kebudayaan?
3.      Bagaimanakah etnis menjadi identitas budaya?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Agar pembaca dapat memahami pengertian dari manusia, budaya dan etnik
2.      Agar pembaca mampu memahami hubungan manusia dan kebudayaan
3.      Agar pembaca dapat mengetahui etnis menjadi identitas budaya















BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Pengertian Manusia Budaya dan Etnik
            2.1.1 Pengertian Manusia
                        Manusia pernah didefinisikan sebagai a tool-using animal, binatang yang menggunakan alat.Seperti bentuk-bentuk kehidupan lainnya, manusiapun tunduk pada faktor-faktor geografis dan iklim. Namun ia berbeda dengan binatang yang lebih rendah tarafnya dalam hal kebebasan dan kreatifitasnya untuk berespon terhadap rangsangan yang berasal dari lingkungan alamiah. Manusia tak pernah tergantung dan tunduk sepenuhnya pada lingkungan alamiah tertentu.Manusia adalah pencipta lingkungannya.Manusia juga tergantung pada alam, segala sesuatu yang dimilikinya seperti makanan alat atau sarana penerangan, pakaian, peralatan, dan sarana transportasi yang dipergunakannya memang berasal dari alam.Namun demikian kebudayaan manusia bukanlah akibat mutlak dari ketentuan alam.Sejak zaman purba manusia telah menghasilkan beragam karya seni yang menakjubkan seperti lukisan didinding gua, ukiran, tari-tarian, lagu-lagu tradisional.
                        Manusia ataupun orang dapat diartikan berbeda-beda, dari segi biologis, rohani, dan kebudayaan. Secara biologis manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens yang artinya manusia yang tahu. Dalam hal kerohanian manusia dijelaskan menggunakan konsep iiwa yang bervariasi dimana dalam agama disimpulkan dalam hubungannnya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup lainnya. Dalam antropologi kebudayaan manusia dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan tekhnologi yang dipakai dan yang terutama adalah kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan atau saling membutuhkan.
            2.1.2 Pengertian Budaya
                        Para pakar antropologi budaya Indoneisa umumnya sependapat bahwa kata kebudayaan berasal dari bahasa sanskerta buddhayah.Kata buddhayah adalah bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal.Namun ada pula anggapan bahwa kata budaya berasal dari kata majemuk budidaya yang berarti daya dari budi atau daya dari akal yang berupa cipta, karsa dan rasa.
            2.1.3 Pengertian Etnik
                        Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan istilah etnik berarti kelompok sosial dalam sistem sosial atau kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan tertentu karena keturunan, adat, agama, bahasa, dan sebagainya.Anggota-anggota suatu kelompok etnik memiliki kesamaan dalam hal sejarah (keturunan), bahasa (baik yang digunakan ataupun tidak), sistem nilai, serta adat-istiadat dan tradisi.Sebuah kelompok etnik pertama kali diidentifikasi melalui hubungan darah.Apakah seseorang tergabung dalam suatu kelompok etnik tertentu ataukah tidak tergantung apakah orang itu memiliki hubungan darah dengan kelompok etnik itu atau tidak. Meskipun seseorang mengadopsi semua nilai-nilai dan tradisi suatu etnik tertentu tetapi jika ia tidak memiliki hubungan darah dengan anggota kelompok etnik itu, maka ia tidak bisa digolongkan anggota kelompok etnik tersebut. Seorang batak akan tetap menjadi anggota etnik batak meskipun dalam kesehariannya sangat jawa.
                        Dalam mengkritisi etnisitas, keanggotaan etnik yang menekankan hubungan darah menurut keterangan diatas merupakan bagian dari perspektif teori primordial yang menyatakan bahwa etnisitas merupakan suatu keniscayaan.Keniscayaan tersebut meliputi keterpautan manusia pada kedekatan wilayah teritorial dan hubungan kerabat, bahkan juga keniscayaan bahwa individu selalu dilahirkan dalam sebuah masyarakat yang sudah terbentuk dengan sistem keagamaan, bahasa dan adat istiadatnya (Simatupang, 2003). Menurut perspektif ini, seseorang yang memiliki darah sebagai etnis Minang misalnya, maka ia tidak bisa mengelakkannya. Ia harus menerima fakta bahwa dirinya adalah seorang Minang. Etnik dalam perspektif primordial merupakan sesuatu yang memang sudah ada dan tinggal di lanjutkan.
2.2       Manusia dan Kebudayaan
            2.2.1 Dialektika Manusia Kebudayaan
                        Kebudayaan adalah suatu fenomenal universal.Setiap masyarakat bangsa didunia memiliki kebudayaan, meskipun bentuk dan coraknya berbeda-beda dari masyarakat bangsa yang satu kemasyarakat lainnya.Kebudayaan secara jelas menampakkan kesamaan kodrat manusia dari berbagai suku, bangsa, dan ras.Orang bisa mendefinisikan manusia dengan caranya masing-masing.Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia sendiri adalah produk kebudayaannya.Melalui eksternalisasi manusia menciptakan kebudayaan.Sedangkan melalui internalisasi, kebudayaan membentuk manusia.Manusia dan kebudayaan memang saling mengandaikan.Adanya manusia mengandaikan adanya kebudayaan.Begitu pula sebaliknya, adanya kebudayaan mengandaikan adanya manusia. Tanpa manusia tak kan ada kebudayaan.
            2.2.2 Kebudayaan sebagai Kekhasan Manusia
                        Kebudayaan pernah didefinisikan sebagai a design for living, suatu design kehidupan dan sebagai seperangkat mekanisme control rencana, resep, peraturan, konstruksi, apa yang oleh para ahli computer di sebut program untuk mengatur perilaku. Kebudayaan adalah cara khas manusia untuk mengadaptasikan diri dengan lingkungannya. Yang khas pada kebudayaan  ialah bahwa design kehidupan itu diperoleh melalui proses belajar. Perkembangan manusia tergantung pada sosialisasi, yakni suatu proses interaksi terus-menerus yang memungkinkan manuisa memperoleh identitas diri serta keterampilan-keterampilan sosial. Melalui sosialisasi manusia memperoleh kebudayaan masyarakat dimana ia dilahirkan dan dibesarkan. Di dalam lingkungan kebudayaan masyarakatnya itulah manusia belajar tentang suatu design kehidupan yang khas. Contohnya jika seekor anak anjing di besarkan antara kucing0kucing ia akan tetap menggonggong, menyalak dan mengibas-ngibaskan ekornya, dia tidak akan mengeong seperti kucing. Manusia tidak mewarisi gen-gen keahlian tertentu. Tidak ada orang yang mewarisi gen untuk berbahasa Inggris lebih baik daripada berbahasa China.
                        Insting-insting yang membuat seekor kijang berlari atau seekor anjing yang menggonggong di transmisikan dari generasi yang satu kegenerasi berikutnya melalui gen-gen. kemampuan manusia untuk memperoleh kebudayaan juga diwariskan.Namun kebudayaan itu sendiri diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya misalnya seperti ceritera dan permainan anak-anak melalui puisi, ritus-ritus keagamaan, lelucon, bacaan.
            2.2.3 Hakikat Kebudayaan
                        Kebudayaan adalah dunia khas manusia, kebudayaanlah yang membedakan manusia dengan hewan. Sebagai makhluk historis hidup manusia ditandai dengan upaya yang tiada henti-hentinya untuk menyempurnakan dirinya.Upaya ini berlangsung dalam konteks sosial tertentu, dalam jaringan interaksi yang kompleks dengan sesamanya, dengan bermacam ragam pranata sosial yang menentukan arah dan gerak hidup masyarakat, dan dalam relasi fundamentalnya dengan alam atas atau dunia ilahi.Karna manusia tak bisa hidup sendirian, maka masyarakat merupakan dasar bagi segala aktivitas yang dilakukannya.
                        Pengaruh-pengaruh utama yang membentuk dan mengubah kebudayaan manusia itu sama dengan pengaruh-pengaruh yang membentuk suatu spesies hewan. Pengaruh-pengaruh termaksud adalah, pertama, ras, atau faktor genetic, kedua, lingkungan alam atau faktor geografis, dan ketiga okupasi atau faktor ekonmis.Namun ketiga faktor ini tidak memadai untuk menjelaskan kekhasan kebudayaan manusia.Perlu ditambahkan faktor keempat, yakni pikiran atau faktor psikologis, yang merupakan kekhasasn manusia yang membebaskan manusia dari ketergantungan buta pada lingkungan alam.
            2.2.4 Unsur-unsur Kebudayaan
            a. Kepercayaan
                        Kepercayaan berkaitan dengan pandangan tentang bagaimana dunia ini beroperasi. Kepercayaan itu bisa berupa pandangan-pandangan atau interpretasi-interpretasi tentang masa lampau bisa berupa penjelasan-penjelasan tentang masa sekarang, bisa berupa prediksi-prediksi tentang masa depan, dan bisa juga tentang masa depan, dan bisa juga berdasarkan kommon, sensi, akal sehat, kebijaksanaan yang dimiliki suatu bangsa, agama, ilmu pengetahuan, atau suatu keombinasi antara semua hal tersebut. Kepercyaan membentuk pengalaman, baik pengalaman pribadi maupun pengalaman sosial.Orang barat, misalnya, percaya bahwa waktu tak dapat berbalik atau berulang.Mereka mempunyai persepsi waktu linier yakni waktu bergerak lurus kedepan.Pada zaman kuno waktu dipandang sebagai suatu gerak siklis, melingkar.Waktu berputar mengikuti suatu lingkaran.
            b. Nilai
                        Nilai menjelaskan apa yang seharusnya terjadi. Nilai itu luas, abstrak, standar kebenaran yang harus dimiliki yang diinginkan, dan layak dihormati.Meskipun nilai-nilai jarang di taati oleh setiap anggota masyarakat.Namun nilai lah yang menentukan suasana kehidupan kebudayaan dan masyarakat. Nilai mengacu pada apa atau sesuatu yang oleh manusia dan masyarakat di pandang yang paling berbaharga. Dengan perkataan lain, nilai itu berasal dari pandangan hidup suatu masyarakat.
            c. Norma dan sanksi
                        Norma adalah suatu aturan khusus atau seperangkat peraturan tentang apa yang harus dan apa yang harus tidak dilakukan oleh manusia. Norma mengungkap bagaiman manusia seharusnya berprilaku dan bertindak. Norma adalah standar yang ditetapkan sebagai garis pedoman bagi setiap aktivitas manusia lahir dan kematian, bercinta dan berperang, apa yang harus dimakan dan apa yang harus dipakai, kapan dan dimana orang bisa bercanda melucu dan sebagainya.
                        Ada norma-norma yang disebut mores atau tata kelakuan.Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidupdari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas secara sadar maupun tidak sadar, oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya.Contoh mores kebudayaan kita menentang kanibalisme. Adapula norma yang disebut folkways atau kebiasaan setiap pagi orang membersihkan, menggosok gigi, lebih sering memakan manisan setelah makan dari pada sebelum makan.Jika norma-norma adalah garis pedoman, sensi-sensi merupan kekuatan penggeraknya. Sanksi adalah ganjaran ataupun hukuma yang memungkinkan orang mematuhi norma. Sanksi-sanksi itu bsa bersifat formal bisa juga bersifat informal. Pelanggaran terhadap norma mendatangkan sanksi-sanksi tertentu. Tanpa sanksi norma-norma kehilangan kekuatan.
            d. Tekhnologi
                        Tekhnologi adalah cara kerja manusia dengan teknologi manusia secara intensif berhubungan dengan alam dan membangun kebudayaan dunia sekunder yang berbeda dengan dunia primer (alam). Dewasa ini teknologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap manusia, tidak hanya terdapat cara hidup manusia tetapi juga menentukan teknologi berikutnya.
            e. Simbol
                        Simbol adalah sesuatu yang didapat mengekpresikan atau memberikan makna sebuah salib atau sesuatu patung budha, sesuatu konstitusi, suatu bendera, banyak simbol berupa objek-objek fisik yang telah memperoleh makna kulturak dan dipergunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih bersifat simbolik.Simbol seperti bendera dan salib menampakkan kepercayaan, nilai-nilai, dan norma-norma kultural dan mengandung banyak arti.Simbol bisa berupa barang sehari-hari, barang berguna yang sudah memperoleh arti khusus.
            f. Bahasa
                        Bahasa adalah gudang kebudayaan (Harroff,1962).Bahasa merupakan sarana utama untuk menangkal, mengkomunikasikan, mendiskusikan, mengubah, dan mewariskan.arti-arti ini kepada generasi baru.Kemampuan untuk melakukan komunikasi, simbolik khususnya melalui bahasa, membedakan manusia dari hewan.
            g. Kesenian
                        Setiap kebudayaan memiliki ekspresi-ekspresi artistik.Melalui karya-karya seni seperti seni sastra, musik, tari, lukis dan drama, manusia mengekspresikan ide-ide, nilai-nilai, cita-cita, serta perasaan-perasaanya. Karya sastra ini merupakan media komunikasi melalui suatu karya seni, seorang seniman mengkomunikasikan suatu permasalahan ataupun pengalaman batin kepada orang lain tidak hanya itu melalui karya seni, sang artis pun dapat mengkomunikasikan kebenaran kepada orang lain. Dengan demikian, seni pun memanusiawikan diri dan sesamanya.
            2.2.5 Fungsi Kebudayaan
            Sebagai suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok, contohnya: norma. Norma adalah kebiasaan yang dijadikan dasar bagi hubungan antara orang-orang tersebut sehingga tingkah laku masing-masing bisa diatur.Norma sifatnya tidak tertulis dan berasal dari masyarakat.Makan apabila dilanggar, sangsinya berupa cemoohan dari masyarakat.SebagaiWadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya, contoh: kesenian. Juga sebagai melindungi diri kepada alam.Hasil karya masyarakat melahirkan tekhnologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan alamnya.Berguna untuk pembimbing kehidupan manusia.Dan juga sebagai pembeda antar manusia dengan makhluk hidup lainnya.
2.3 Etnik Sebagai Identitas Budaya
            Etnik atau Suku Bangsa merupakan proses dari sistem kekerabatan yang lebih luas. Kekerabatan yang tetap percaya bahwa mereka memiliki ikatan darah dan berasal dari nenek moyang yang sama. Kelompok etnik atau suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Identitas suku ditandai oleh pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut seperti kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku, dan ciri-ciri biologis. kelompok etnik tidak semata-mata ditentukan oleh batas wilayah yang dihuninya, tetapi yang penting adalah batas di mana kehidupan sosial itu berlangsung sebagai suatu tatanan perilaku dan hubungan sosial yang kompleks.
            Tidak seorangpun manusia di dunia ini yang tidak termasuk ke dalam ikatan kelompok atau sub-etnik tertentu, hal ini berarti bahwa suku bangsa atau kelompok etnik merupakan fenomena sosial budaya yang bersifat universal.Batas antar etnik dipertahankan atau dijaga serta dilestarikan melalui hubungan sosial antara orang-orang dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda. Di dunia ini manusia tidak akan mungkin bisa bertahan hidup tanpa adanya bantuan dari orang lain, hal ini mengungkapkan arti penting bahwa hubungan sosial antar manusia adalah sebagai suatu sistem untuk mempertahankan kehidupannya.
            Etnisitas adalah sebuah istilah yang semakin banyak digunakan sejak tahun 1960-an untuk menyebut jenis-jenis manusia dipandang dari segi budaya, tradisi, bahasa, pola-pola sosial serta keturunan, dan bukan generalisasi ras yang didiskreditkan dengan pengandaiannya tentang umat manusia yang terbagi ke dalam jenis-jenis biologis yang ditentukan secara genetik. Etnisitas merujuk kepada penyatuan banyak ciri yang menjadi sifat-dasar dari suatu kelompok etnis, gabungan dari loyalitas, memori, sejenis kesadaran, pengalaman, perilaku, selera, norma-norma, kepercayaan, dan nilai-nilai bersama.
            2.3.1 Identitas Etnik Sebagai Jati Diri        
                        Konsep kelompok etnik tempo dulu yang dikemukakan di atas sebenarnya telah lama digugat oleh Fredrik Barth. Menurut Barth (1969) kelompok etnik tidak selalu merupakan suatu tribe yang sederhana dengan budaya yang tersusun rapi serta wilayah teritorial yang definitif serta mudah dibedakan batas-batasnya satu sama lain. Batas kelompok etnik yang paling penting menurut Barth adalah batas-batas sosial, bukan teritorial.Kelompok etnik lebih didasarkan kepada pernyataan dan pengakuan yang berkesinambungan mengenai identifikasi dirinya. Seseorang diidentifikasi sebagai warga suatu kelompok etnik apabila dia memiliki kriteria yang sama dalam penilaian dan pertimbangan mengenai batas-batas sosial tadi. Garis pembatas itu antara lain adalah ideologi etnik, seperti nama kelompok, kepercayaan terhadap keturunan dan asal-usul. Selain itu ada juga karakteristik untuk memudahkan pembedaan seperti dialek bahasa, ekologi kehidupan ekonomi, budaya material, organisasi sosial, agama dan gayahidup.
                        Pengertian tentang etnisitas karenanya tidak lagi ditekankan pada isi kebudayaan yang dimiliki oleh kelompok etnik itu, melainkan lebih kepada jatidiri atau identitas yang muncul dalam interaksi sosial.Kajian mengenai kelompok etnik menurut Barth juga bukan lagi kajian mengenai kolektiva dengan isi atau taksonomi kebudayaannya, tapi kajian mengenai organisasi sosial yang askriptif berkenaan dengan asal muasalnya yang mendasar dan umum dari para pelakunya. Dalam istilah lain, jatidiri itu dinamakan primordialitas, yaitu sebuah dunia jatidiri perorangan atau pribadi yang secara kolektif diratifikasi dan secara publik diungkapkan, yang merupakan sebuah keteraturan dunia.Dengan pengertian yang demikian maka satu hal pasti yang tersisa dan nyaris tidak bisa dihilangkan dari identitas suatu kelompok etnik adalah jatidiri yang bersifat primordial tadi, yang ia akui dan nyatakan dalam interaksi publik.
                        Seseorang bisa saja menggunakan beragam rujukan untuk ekspresi budayanya, misalnya dari sumber agama, pendidikan, atau dari budaya etnik lain, tanpa harus kehilangan identitas dirinya. Demikianlah misalnya Nadya Hutagalung masih berhak mengaku dan diakui sebagai orang Batak Toba, meskipun ekspresi budaya yang ia tampilkan sehari-hari sudah pasti tidak lagi merujuk kepada budaya Batak Toba. Fenomena seperti ini lazim ditemukan di dalam lingkungan sosial yang heterogen, dimana terjadi pinjam meminjam atribut kebudayaan, tetapi tidak berarti mempertukarkan identitas etnik.Kalau pemahaman seperti ini yang dianut, maka tidak harus muncul ketegangan etnik dalam lingkup interaksi sosial.
            2.3.2 Etnik dan Pengaruhnya
                        Para ahli sosiologi menggunakan kelompok etnik untuk menyebutkan setiap bentuk kelompok baik kelompok ras maupun kelompok yang bukan kelompok ras. Dengan kata lain etnik  merupakan suatu kelompok yang di akui oleh masyarakat dan oleh kelompok etnik itu sendiri yang menggunakannya sebagai suatu kelompok yang tersendiri dari yang lainnya. Ciri-ciri pengenalannya dapat berupa bahasa agama, bentuk fisik ataupun gabungan dari ciri tersebut. Berbeda etnik ini dapat mempengaruhi kebebasan seseorang contoh kulit putih dan kulit hitam di amerika serikat  pada zaman dulu kulit hitam sangat di benci dan kulit hitam di larang untuk menikahi kulit putih pada saat itu, dan kulit hitam juga di larang untuk berkecambuh di dunia politik sehingga pada saat itu segala sesuatu di kuasai oleh kulit putih  baik dari segi ekonomi, agama, politik dan lain sebagainya.
                        Ketika Usman Pelly (1999) menyimpulkan bahwa akar dari terjadinya kerusuhan etnik di Indonesia adalah kesenjangan sosial ekonomi yang dengan sengaja direkayasa oleh pemerintah, maka penyelesaiannya tentulah menghilangkan kesenjangan itu dan meniadakan rekayasa pemerintah. Dengan demikian, proses kanalisasi konflik harus berpangkal dari  kemauan  pemerintah,  sementara  peran  dari  masyarakat  adalah  memberikan  tekanan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan kebijakan. Begitu pula jika akar persoalan konflik atau ketegangan bersumber dari masalah-masalah konsepsional atau kultural, maka mekanisme penyelesaiannya juga berpangkal dari pembenahan masalah-masalah kultural.
                        Untuk konteks Sumatera Utara saya melihat bahwa sumber ketegangan etnik yang potensial mengganggu hubungan-hubungan antar etnik lebih banyak berpangkal dari masalah-masalah kultural sebagaimana dikemukakan dengan beberapa contoh di atas.Oleh karena itu, kanalisasi ketegangan itu juga bisa dicarikan melalui saluran-saluran kultural.  Namun  demikian,  tidak  bisa  dinafikan  bahwa  faktor-faktor  struktural  juga  selalu berperan meskipun dalam penampakannya yang mengemuka atau kelihatan hanya problem kultural. Beberapa hal di bawah ini dimaksudkan sebagai contoh kanalisasi ketegangan etnik dan kompetisi budaya dalam sektor publik :


(a) Masalah identitas/jati diri
                        Kecenderungan yang berkembang abad ini berkenaan dengan masalah etnisitas adalah menguatnya sentimen-sentimen etnik, sehingga pendefinisian tentang batas-batas etnik secara konvensional tidak valid lagi.Untuk konteks Sumatera Utara hal ini juga terlihat menjelang dan sesudah kebijakan otonomi daerah diberlakukan, di mana masalah etnisitas menjadi bagian yang semakin penting dalam pembuatan kategori sosial untuk menentukan batas-batas golongan yang boleh ikut dan sebaiknya tidak usah ikut dalam mengelola suatu kepentingan daerah. Menurut pendapat saya, biarkan saja hal itu berkembang sampai setiap orang atau kelompok kemudian akan sadar bahwa menghimpitkan batas-batas etnik dengan penguasaan sumberdaya tidak selalu produktif untuk kemajuan daerah itu. Ketika saat itu tiba, orang akan menghargai keberadaan kelompok etnik lain, dan akan membiarkan sentimen etnik sebatas jatidiri, sementara ekspresi budaya dan penguasaan sumberdaya harus berkolaborasi dengan kelompok lain.
(b). Streotip dan prasangka antar etnik
                        Kehidupan sosial yang sangat heterogen di kota Medan telah melahirkan banyak sekali prasangka dan streotip antar etnik. Pandangan-pandangan  yang bersifat streotip terhadap etnik lain biasanya timbul dan kemudian menjadi pengetahuan dan pemahaman seseorang melalui proses sosialisasi di lingkungan sosial yang berkategori kami (in-group). Pewarisan padangan demikian kepada anggota kelompok sendiri diperlukan sebagai acuan tindak atau respon yang dianggap tepat ketika seseorang berhadapan dengan orang-orang lain yang beda kategori. Julukan-julukan streotip itu hampir mengenai semua kelompok etnik yang ada di kota Medan. Sekedar menyebut beberapa contoh, misalnya julukan manipol untuk orang Mandailing, aceh pungo untuk orang Aceh, padang pancilok, cirik barandang, kecek Padang untuk orang Minang, batak berekor, batak makan orang untuk orang batak.Cukup menarik bahwa penduduk Medan memiliki saluran kanalisasi untuk mengurai potensi kebencian etnik yang ditimbulkan oleh prasangka dan streotip etnik itu.
(c ) Mitos representasi kelompok etnik dalam jabatan publik
                        Pandangan bahwa kehadiran aktor dari suatu kelompok etnik di dalam jabatan-jabatan publik sebagai representasi dari kelompok etniknya secara keseluruhan harus didorong untuk disikapi hanya sebagai mitos.Kalau secara de facto ada yang terjadi demikian, maka hal itu sesungguhnya harus dipahami sebagai wujud dari KKN, karena penyatuan identitas etnik dengan penguasaan sumberdaya milik publik cenderung untuk menimbulkan tindak manipulasi.Jika sebagian besar warga masyarakat dari berbagai kelompok etnik membenarkan dan membiarkan penyatuan identitas etnik dengan penguasaan sumberdaya tersebut, maka hal itu berarti kita sebagai kolektif bersetuju dengan praktik KKN.
                        Dalam antropologi ada tiga perspektif teori utama yang digunakan untuk membahas mengenai etnisitas, selain teori primordial, dua lainnya adalah teori situasional, dan teori relasional.Teori situasional berseberangan dengan teori primordial.Teori situasional memandang bahwa kelompok etnis adalah entitas yang dibangun atas dasar kesamaan para warganya, bagi mereka yang lebih penting bukan wujud kesamaan itu sendiri melainkan perihal penentuan dan pemeliharaan batas-batas etnis yang diyakini bersifat selektif dan merupakan jawaban atas kondisi sosial historis tertentu (Barth dalam Simatupang, 2003).Teori ini menekankan bahwa kesamaan kultural merupakan faktor yang lebih besar dibanding kesamaan darah dalam penggolongan orang-orang kedalam kelompok etnik.
                        Menurut perspektif  teori situasional, etnik merupakan hasil dari adanya pengaruh yang berasal dari luar kelompok. Salah satu faktor luar yang sangat berpengaruh terhadap etnisitas adalah kolonialisme, yang demi kepentingan administratif pemerintah kolonial telah mengkotak-kotakkan warga jajahan ke dalam kelompok-kelompok etnik dan ras (Rex dalam Simatupang, 2003). Untuk seterusnya sisa warisan kolonial itu terus dipakai sampai sekarang.Contoh yang paling jelas adalah pembentukan identitas etnik Dayak.Istilah Dayak diberikan oleh kolonial Belanda untuk menyebut seluruh penduduk asli pulau Kalimantan.Padahal sesungguhnya etnik Dayak terdiri dari banyak subetnik.Istilah Dayak sendiri tidak dipergunakan sebagai identitas mereka.Mereka menyebut diri sebagai orang Benuaq jika itu etnis Benuaq (Trisnadi, 1996).
                        Teori relasional mendasarkan pada pandangan bahwa kelompok etnik merupakan penggabungan dua entitas atau lebih yang memiliki persamaan maupun perbedaan yang telah dibandingkan dalam menentukan pembentukan etnik dan pemeliharaan batas-batasnya. Kesamaan-kesamaan yang ada pada dua atau lebih entitas yang disatukan akan menjadi identitas etnik. Menurut perspektif relasional ini, etnik ada karena adanya hubungan antara entitas yang berbeda-beda, etnik Sasak tidak akan menjadi etnik Sasak bila tidak mengalami hubungan dengan entitas di luar kelompok itu. Etnik tergantung pada pengakuan entitas lain di luar kelompok.
                        Hubungan antar etnik berbagai dimensinya, manusia secara individual tidak akan dapat bertahan hidup tanpa adanya kerjasama atau hubungan dengan individu yang lain. Begitu pula dengan kelompok etnik. Setiap kebudayaan selalu saling berhubungan dan selalu saling menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekitarnya, baik itu lingkungan alam, sosial maupun kelompok etnik dengan latar belakang budaya yang berbeda selalu mengalami proses perkembangannya masing-masing, dengan perkembangan tersebut kelompok etnik akan saling mempengaruhi dan akan saling ketergantungan terhadap budaya kelompok etnik yang lainnya.
















BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan

Sebagai suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok, contohnya: norma. Norma adalah kebiasaan yang dijadikan dasar bagi hubungan antara orang-orang tersebut sehingga tingkah laku masing-masing bisa diatur.Norma sifatnya tidak tertulis dan berasal dari masyarakat.Makan apabila dilanggar, sangsinya berupa cemoohan dari masyarakat.SebagaiWadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya, contoh: kesenian. Juga sebagai melindungi diri kepada alam.Hasil karya masyarakat melahirkan tekhnologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan alamnya.Berguna untuk pembimbing kehidupan manusia.Dan juga sebagai pembeda antar manusia dengan makhluk hidup lainnya.
Teori relasional mendasarkan pada pandangan bahwa kelompok etnik merupakan penggabungan dua entitas atau lebih yang memiliki persamaan maupun perbedaan yang telah dibandingkan dalam menentukan pembentukan etnik dan pemeliharaan batas-batasnya. Kesamaan-kesamaan yang ada pada dua atau lebih entitas yang disatukan akan menjadi identitas etnik. Menurut perspektif relasional ini, etnik ada karena adanya hubungan antara entitas yang berbeda-beda, etnik Sasak tidak akan menjadi etnik Sasak bila tidak mengalami hubungan dengan entitas di luar kelompok itu. Etnik tergantung pada pengakuan entitas lain di luar kelompok.





DAFTAR PUSTAKA
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, 2005, Sosiologi, Jakarta: Erlangga
Rafael Raga Maran, 2007, Manusia dan Kebudayaan dalam Perspektif Ilmu Budaya Dasar, Jakarta: PT. Rineka Cipta
Amri Marzali, 2012, Antropologi & Kebijakan Publik, Jakarta: Kencana Perdana Media Group
Dr. H. Dadang Supardan M.Pd, 2007, Pengantar Ilmu Sosial (Sebuah Kajian Pendekatan Struktural), Jakarta: Bumi Aksara
Pelly Usman, 1999, Akar Kerusuhan Etnis di Indonesia : Suatu Kajian Awal Konflik & Disintegrasi Nasional di Era Reformasi: Dalam Jurnal Antropologi Indonesia no. 58 tahun 1999



SEJARAH RIAU


1.      Makna istilah riau dan konsep masyarakat melayu riau.
Di angkat dari kata Rioh atau Riuh, yang berarti ramai,Hiruk pikuk orang bekerja. Nama Riau yang berasal dari penuturan orang melayu setempat, kabarnya ada hubungannya dengan peristiwa didirikannnya negeri baru di sungai Carang, Untuk dijadikannya pusat kerajaan. Hulu sungai inilah yang kemudian bernama Ulu Riau. Adapun peristiwa itu kira-kira mempunyai teks sebagai berikut:
Tatkala perahu-perahu dagang yang semula pergi ke makam Tuhid (ibu kota kerajaan johor) di perintahkan membawa barang dagangannya ke sungai Carang di pulau Bintan (suatu tempat Sedang didirikan negeri baru) di muara sungai itu mereka kehilangan arah. Bila ditanyakan kepada awak-awak perahu yang hilir, “ dimana tempat orang-orang raja mendirikan negeri ?” mendapat jawaban “Di sana di tempat yang rioh”, Sambil mengisaratkan ke hulu sungai menjelang sampai ketempat yang di maksud jika di tanya ke mana maksud mereka, selalu mereka jawab “mau ke rioh”
Berdasarkan beberapa keterangan di atas maka nama Riau besar kemungkinan memang berasal dari penamaan rakyat setempat, yaitu orang melayu yang hidup di daerah Bintan. Nama itu besar kemungkinan telah mulai terkenal semenjak Raja kecik memindahkan pusat kerajaan melayu dari johor ke ulu Riau pada tahun 1719. Setelah itu nama ini di pakai sebagai salah satu negeri dari 4 negeri utama yang membentuk kerajaan Riau, Linggar, Johor dan pahang,. Kemudian dengan perjanjian London 1824 antara Belanda dengan Inggris, kerajaan ini terbelah dua. Belahan Johor - Pahang berada di bawah pengaruh Inggris, sedangkan belahan Riau - Lingga berada di bawah pengaruh Belanda. Dalam zaman penjajahan Belanda (1905 - 1942), nama Riau dipakai untuk nama sebuah keresidenan, yang daerahnya meliputi Kepulauan Riau serta pesisir Timur Sumatera bagian tengah.
Belahan Johor, Pahang berada di bawah pengaruh Inggris,Sedangkan belahan Riau-Lingga berada dibawah pengaruh Belanda. Dalam Zaman Penjajahan belanda 1905-1942 nama Riau di pakai untuk sebuah keresidenan yang daerahnya meliputi kepulauan Riau serta Pesisir timur sumatera bagian tengah. Demikian juga dalam zaman Jepang relatif masih di pertahankan. Setelah propinsi Riau terbentuk tahun 1958, Maka nama itu di samping di pergunakan pula untuk nama sebuah propinsi yang penduduknya dewasa itu sebagian besar terdiri dari orang melayu.
Propinsi Riau yang di diami oleh sebagian puak Melayu dewasa ini masih dapat di telusuri ke belakang,Mempunyai suatu perjalanan yang cukup panjang. Riau yang daerahnya meliputi Kepulauan Riau sampai Pulau tujuh dilaut Cina selatan lalu kedaratan Sumatera meliputi daerah aliran sungai dari Rokan sampai Kuantan dan Inderagiri.
Sebenarnya juga telah pernah di rintis oleh sang Sapurba, seorang diantara raja-raja Melayu yang masih punya kerinduan terhadap kebesaran Melayu sejak dari Sri Wijaya sampai Malaka. Seperti di ceritakan dalam sejarah Melayu (Sulalatus Salatin) dalam cerita yang kedua, sang Sapurba telah mencoba menyatukan daerah Bintan (kepulauan Riau) dengan Kuantan di belahan daratan Sumatera. Kemudian Raja Kecil juga punya ambisi untuk menyatukan daerah Selat Melaka itu dengan Siak di belahan Sumatera. Yang terakhir Raja Haji Fisabilillah mencoba menyatukan daerah kepulauan Riau dengan Inderagiri, Diantaranya Pekan Lais.
Sejarah di Riau  terkait erat dengan Kerajaan Sriwijaya. Sejumlah ahli sejarah berpendapat bahwa kerajaan ini berpusat di Palembang karena disana ditemukan prasasti peninggalan Sriwijaya. Beberapa ahli sejarah lain mengatakan bahwa pusat Kerajaan Sriwijaya adalah di Muaratakus (Riau). Masa kajayaan Kerajaan Sriwijaya adalah antara abad ke 11 sampai abad ke 12. ketika itu kekuasaan Kerajaan Sriwijaya meliputi eluruh wilayah Indonesia bagian barat dan seluruh Semenanjung Melayu. 
Pasca keruntuhan Kerajaan Sriwijaya, di Riau muncul beberapa kerajaan. Salah satu kerajaan besar adalah Kerajaan Malaka yang didirikan oleh Prameswara pada awal abad ke 14. Kerajaan Malaka mencapai puncak kejayaannya pada era pemerintahan Sultan Muhammad Iskandar Syah pada awal abad ke 15. Kejayaan Malaka ini tidak lepas dari peran panglima angkatan lautnya, yaitu, Laksamana Hang Tuah.
    Secara etimologis kata “Riau” berasal dari kata “Rio” (Bahasa Portugis) yang berarti “sungai”. Misalnya Rio de Janairo artinya Sungai Januari. Di pulau Bintan ada sebuah sungai yang bernama Rio, yaitu sungai Rio. Dari kata Rio ini berubah menjadi Riau.   Orang Belanda menulis kata Riau ini dengan “Riouw” dan sekarang dikenal tulisan Riouw dengan perkataan Riau saja.
     Lafalz atau ucapan sehari-hari masyarakat sekitar, seperti Ucapan sehari-hari dalam masyarakat Siak dikenal kata “meriau” yang artinya musim ikan bermain-main, di Kuantan meriau dimaksudkan suatu cara mengumpulkan ikan pada suatu tempat untuk mudah ditangkap dalam jumlah besar. Dari meriau ini berubah menjadi kata Riau.  Disamping itu dalam masyarakat Riau Kepulauan, dikenal pula kata “Rioh”. Kata Rioh berarti suara yang ramai di pusat kerajaan Melayu Riau. Pusat kerajaan itu terletak di sebelah hulu sungai Carang yang ramai suaranya karena kesibukan perdagangan yang keluar masuk pusat kota. Pusat perdagangan itu dikenal dengan nama “Bandar Rioh” yang didirikan oleh Sultan Ibrahim Syah (1671-1682) dalam Kemaharajaan Melayu. Bila dihubungkan pengertian Rio yang artinya sungai dengan kata Rioh yang artinya suara yang ramai, terdapat suatu pengertian yang hampir sama. Sungai Riau ini terletak pada arus lalu lintas perdagangan internasional di Selat Malaka. 
    Mungkin berasal dari tokoh Sinbad al-Bahar dalam kitab Alfu Laila Wa Laila (Seribu Satu Malam) yang menyebut riahi, yang berarti air atau laut.
    Dalam zaman penjajahan Belanda 1905 - 1942 nama riau dipakai untuk nama sebuah keresidenan, yang daerahnya meliputi Kepulauan Riau serta pesisir Timur Sumatera bagian tengah.


2.      Sejarah Kerajaan Kandis
Kerajaan kandis tidak diketahui secara pasti kaan berdirinya kerajaan ini. Yang bisa dipastikan kerajaan ini memang betul-betul ada dan merupakan kerajaan tua yang keberadaanya mendahului kerajaan kuantan. Dalam kitab Negara kertagama terdapat nama-nama daerah di sumatera yang termasuk dalam wilayah kekuasaan kerajaan madjapahit, kandis merupakan salah satu daerah yang disebut. Derah-daerah lainnya yang disebut dan sekarang termasuk ke dalam provinsi riau adalah keritang (indra giri hilir),Siak, Kampar dan Rokan.
Dari segi lokasi ternyata kerajaan-kerajaan ini berada di di sepanjang aliran sungai-sungai besar yang melalui daerah riau ini. Selain dari catatan Negara kertagama, bukti keberadaan kerajaan kandis ini dapat diketahui dari cerita-cerita rakyat.
Ibu kota kerajaan kandis diperkirakan berada di desa yang sekarang dinamakan desa Padang Candi. Suatu tempat di pinggir batang kuantan, di seberang lubuk Jambi. Desa tersebut dinamakan padang candi karena berkaitan dengan keberadaan kerajaan kandis pada masa dahulu. Di desa tersebut masih bisa ditemukan situs-situs atau puing-puing bangunan dari batu bata kuno. Namun reruntuhan tersebut hampir tidak berentuk lagi karena bangunannya sudah rata dengan tanah. Diduga gundukan batu bata tersebut merupakan candi pemujaan terhadap leluhur atauun dewa. Oleh karena itu desa tersebut dinmakan dengan desa padang candi.
Kandis merupakan sebuah kerajaan yang berdiri sendiri karena daerahnya memang subur dan menghasilkan rempah-rempah seperti lada. Tidak banyak yang dapat diketahui tentang kerajaan kandis ini, apalagi setelah kerajaan kandis ini dikalahkan oleh kerajaan jambi. Berkaitan dengan nama desa lubuk jambi, konon nama ini memiliki kaitan dengan peristiwa penyerangan kerajaan jambi ke kerajaan kandis. Ketika itu kerajaan jambi melabuhkan perahunya di suatu lubuk (bagian sungai yang paling dalam) dan menjadikan lubuk tersebut sebagai pangkalan militer oleh kerajaan jambi untuk menyerang kerajaan kandis. Selanjutnya lubuk tersebut dinamakan dengan lubuk jambi. Namun tidak diketahui dengan pasti kapan penyerangan itu terjadi.
Memang serangan jambi tersebut telah meruntuhkan kerajaan kandis, namun kerajaan kandis tidak lenyap begitu saja, karena kemudian muncul kerajaan kuantan menggantikan kerajaan kandis yang telah hancur. Cerita ini tergambar dalam pantun yang masih dikenal dikalangan masyarakat kuantan, yaitu pantun kandis-kuantan. Dalam pantun itu tergambar bahwa setelah kerajaan kandis runtuh,kerajaan kuantan menggantikannya.
3.      Perjuangan raja haji fisabilillah
Raja Haji Fisabililah atau dikenal juga sebagai Raja Haji marhum Teluk Ketapang adalah  Yang Dipertuan Muda Riau-Lingga-Johor-Pahang IV. Ia terkenal dalam melawan pemerintahan Belanda dan berhasil membangun pulau Biram Dewa di sungai Riau Lama. Karena keberaniannya, Raja Haji Fisabililah juga dijuluki (dipanggil) sebagai Pangeran Sutawijaya (Panembahan Senopati) di Jambi. Ia gugur pada saat melakukan penyerangan pangkalan maritim Belanda di Teluk Ketapang (Melaka) pada tahun 1784. Jenazahnya dipindahkan dari makam di Melaka (Malaysia) ke Pulau Penyengat oleh Raja Ja'afar (putra mahkotanya pada saat memerintah sebagai Yang Dipertuan Muda).
RajaHaji-Yang Dipertuan Muda Riau IV-adalah pahlawan Melayu yang amat termashur.Beliau berperang melawan penjajah Belanda sejak berusia muda sampai akhirhayatnya dalam peperangan hebat di Tetuk Ketapang tahun 1784. Raja Haji Ibni Opu Daeng Cellak, Yang Dipertuan MudaRiau Ke-4 merupakan peneroka pertama orang Melayu yang menggunakan peralatan moden dalam ilmu pelayaran dan geografi.
Sejarah merekam peristiwa pengepungan Raja Haji pada tanggal 13 Februari 1784. Pasukan itu merupakan gabungan Riau, Asahan, Siak, Batu Bahara, Indragiri, Jambi (pesisir Sumatra) ditambah pasukan dari Selangor, Naning, Rembau (pesisir Kalimantan), semua pasukan dikomando oleh Yang Dipertuan Muda Raja Haji. Dia lah yang  mendarat di Teluk Ketapang dan dalam tempo singkat langsung merangsek ke gerbang kota. Teluk Ketapang berada sekitar 15 kilometer sebelah selatan kota Malaka.
Saat itu VOC tengah sibuk menghadapi perlawanan serupa di Jawa dan Maluku dan mereka telah kalah dalam suatu pertempuran Riau beberapa waktu sebelumnya. Pertempuran Riau dipimpin oleh Raja Haji Kelana. Ketika perang ini berkecamuk, Raja Haji masih diberi pangkat Kelana, karena saat itu usianya masih terlalu muda untuk jabatan Yang Dipertuan Muda. Tetapi jabatan Kelana tidaklah ringan, ia menjaga semua perairan pesisir Sumatra. Petualangannya di laut inilah yang menjadikan Raja Haji banyak berhubungan dan disukai oleh Jambi, Selangor, Asahan dan negeri-negeri di pesisir Sumatra dan Kalimantan.
Raja Haji mendapatkan gelar Pangeran Sutawijaya dari negeri Jambi, mempersunting anak Raja Asahan, membangun kota perdagangan baru di  Kuala Cinaku dan Pekan Lais di negeri Indragiri. Di Selangor,  ia mengangkat Raja Lumu menjadi Sultan. Di Pontianak, ia mengangkat Syarif Abdul Rahman sebagai Sultan pertama (hal 11). Dukungan dan gabungan kekuatan armada untuk menyerang VOC diperoleh dari negeri-negeri ini. Dari negeri-negeri Jawa ia baru sempat berkirim surat, blokade perairan Riau kala itu tidak berhasil menembuskan misi pembentukan persekutuan ke daerah yang lebih luas. 
Sumber dari Belanda, RO Winstedt, menyebut jumlah pasukan penyergap kota Melaka ‘thousand warriors’  dan ‘three hundred women’(hal 43). Kalkulasi jumlah yang sulit diperkirakan.  Dalam versi Tuhfat al Nafis yang ditulis oleh Raja Ali Haji,  Yang Dipertuan Muda Raja Haji sadar bahwa penyerangan tersebut akan memakan waktu lama, sehingga para pemimpin pasukan membawa serta anak dan istri mereka. Rupanya jumlah 300 wanita yang dimaksud Winstedt samadengan jumlah pemimpin pasukan penyerangan itu.
Raja Haji memang pernah mengalami kekalahan di medan perang, pahanya terluka hingga ia harus didukung untuk keluar dari medan tempur. Kelak luka paha itulah yang digunakan Belanda untuk mengindentifikasi jenazahnya pada perang Teluk Ketapang.
Kegagahan Raja Haji melawan VOC merupakan kronik sejarah perlawanan raja-raja di nusantara melawan dominasi Belanda. Pada tahun 1997, pemerintah Indonesia menyematkan gelar Pahlawan Nasional. Nama  belakang “fisabilillah” merupakan nama tambahan yang diberikan padanya karena syahid di medan tempur. Ya, ajalnya dijemput dengan cara syahid, ia menunggung kuda dalam keadaan sakit, tangan kanan memegang keris, tangan kirinya mengenggam buku Dalil Khairat, saat itulah berdesing peluru menebus dadanya, ia pun jatuh tersungkur lalu jasadnya dilarikan ke hutan oleh anak buahnya.  Hari itu 18 Juni 1874, sang Hannibal dari Riau tumbang membela kemerdekaan tanah kelahirannya.  Dan pada tanggal 26 Juni, kapal Dolphijn yang membawa jenazah Raja Haji dari Melaka ke Batavia terbakar habis.  Maka satu gelar traumatik disematkan pada Pangeran Sutawijaya, dia disebut dengan gelar baru ‘Raja Api’
 Dihitung semenjak pendataran di Teluk Ketapang tanggal 13 Februari 1784 dan gugurnya sang komando “Bulang Linggi”, setidaknya terentang 4 bulan berkecamuk perang. Saat di ujung tanduk, Pasukan negeri Belanda yang datang untuk menghukum Pangeran Nuku dari Maluku  tiba di Malaka, itulah ikhwal rontoknya pasukan sang Raja Api.
Keberaniannya menolak bersekutu dengan VOC untuk melawan Inggris patut dijadikan tauladan pemimpin masa kini. Ia menolak kemewahan diri yang ditawarkan VOC demi kemerdekaan negerinya.
Raja Haji Fisabililah atau dikenal juga sebagai Raja Haji marhum Teluk Ketapang adalah  Yang Dipertuan Muda Riau-Lingga-Johor-Pahang IV. Ia terkenal dalam melawan pemerintahan Belanda dan berhasil membangun pulau Biram Dewa di sungai Riau Lama. Karena keberaniannya, Raja Haji Fisabililah juga dijuluki (dipanggil) sebagai Pangeran Sutawijaya (Panembahan Senopati) di Jambi. Ia gugur pada saat melakukan penyerangan pangkalan maritim Belanda di Teluk Ketapang (Melaka) pada tahun 1784. Jenazahnya dipindahkan dari makam di Melaka (Malaysia) ke Pulau Penyengat oleh Raja Ja'afar (putra mahkotanya pada saat memerintah sebagai Yang Dipertuan Muda).
Sewaktu pemerintahan Sultan Ibrahim Selangor telah terjadi konflik antara Belanda di Malaka dengan Raja Haji.Konflik ini adalah bermula bila terjadinya peristiwa dimana pada 1782 Gubernur VOC di MAlaka (Pieter Gerurdus De Bruijn ) telah mengarahkan Seorang Kapten Perancis (Mathurin Barbaron )menawan sebuah kapal INGGRIS yang berlabuh di perairan Pulau Bayan dalam kawasan Johor-Riau. Kapal INGGRIS itu adalah bernama Betsy yang diketuai oleh Kapten Robert Gaddes dan membawa 1254 peti candu. Bila kapal ini berjaya dirampas maka muatannya telah dijual lalu hasilnya di bagi antara Belanda dan Kapten Perancis sahaja.Setelah Raja Haji mengetahui mengenai hal ini maka ia telah menuntut bahagiannya kerana menurut perjanjian antara Johor dan Belanda mana-mana rampasan yang dibuat oleh Belanda dalam perairan Johor hendaklah di bagi dua.Walaubagaimana pun Gubernur Belanda mencoba berdalih dengan menghantar seorang kapitan Melayu Dan pegawai Belanda Untuk membuat perundingan di Muar denganRaja Haji.Namun perundingan ini telah gagal kerana belanda tetapi mengatakan bahawa Raja Haji tetap tidak berhak dan Raja Haji berkeras Mahukan bahagiannya.AkhirnyaRaja Haji menjadi marah lalu memulangkan surat perjanjian kepada belanda danselepas itu beliau telah menjadi musuh utama belanda dengan menyerang kapal perdagangan di Selat Melaka untuk mengangu perdagangan Belanda. Belanda telah bertindak balas di mana Belanda telah menghantar satuangkatan perang menyerang Raiu dengan kekuatan 6 buah kapal dan 910 askar.Angkatan ini telah diketuai oleh Togar Aboe .Walaubagaimana pun amngkatan initelah gagal menawan Riau kerana tentangan yang hebat daripada Raja Haji. sept1782 Belanda telah menghantar bantuan dengan menghantar 7 buah kapal dengan 594anak kapal namun masih gagal menawan Riau. Akhir 1782 Belanda sekali lagimenghantar bantuan untuk menyerang Riau sebanyak 17 kapal kecil dan 600askar. Angkatan ini adalah diketuai oleh Kapal Malakka's Welvaran .Dengan penghantaran bantuan ini angkatan Belanda Ingin melancarkan serangan besar-besaran keatas Riau. Peperangan ini telah sampai kepengetahuan Sultan Ibrahim Selangor.Baginda merasakan bahawa ia perlu membantu Raja Haji dengan melancarkan serangan keMelaka. Baginda dan adiknya Raja Nala telah bergerak ke Rembau untuk berundingdengan penghulu di sana. Akhirnya penghulu Rembau bersetuju untuk membantu baginda. Angkatan Selangor dan Rembau telah mara ke Melaka Hingga berjaya memusnahkan sepanjang kawasan dari Sungai Baru hingga ke Batang tiga. Bagindapun mendirikan kubu di Batang Tiga .Setelah berjaya mendirikan kubunya di Batang Tiga, Sultan Ibrahim berserta 30 hulubalang telah bertolak ke Riau untuk menemui Raja Haji pada Febuari 1784. Sewaktu di Riau baginda telah memujuk RajaHaji untuk Bersama-sama serang Melaka. Walaupun ada para pembesar tidak mahu Raja Haji tidak turut sama namun Raja Haji tetap berkeras untuk pergi atas alasan bahawa anak saudaranya sendiri yang datang menjemput, pihak Selangor dan Rembau sedang menyabung nyawa menentang Belanda di Melaka dan perjuangan ini adalah untuk menentang orang Kafir (fisabililah ).
Akhirnya pada 13 Febuari 1784 Raja Haji telah berangkat ke Malaka untuk membantu pasukan Selangor dan Rembau. Beliau telah mendirikan kubu pertahanan di Tanjung Palas untuk menghadapi Belanda. 25 febuari 1784 angkatan Bugis menyerang dan menawan Punggur, duyung, Ujung pasir, Bunga raya, Bandar hilir, Bukit Cina dan Tanjung keling. VOC di Malaka telah meminta bantuan daripada Batavia. Pada 1 Jun1784, bantuan daripada Batavia telah tiba yang di kepalai oleh Jacob PieterVan Braam yang terdiri daripada 6 buah kapal besar dan beberapa kapal kecil beserta 2130 tentera. Dengan kehadiran bantuan ini maka kubu Raja Haji dan Sultan Ibrahim telah di bombardir dengan hebatnya. Pada18 Jun 1784 seramai 734 askar Belanda telah mendarat di Teluk Ketapang menyebabkan terjadinya petempuran sengit antara pasukan Raja Haji dengan Belanda.Dalam keadaan begini Raja Haji telah berjuang dengan hebatnya namun akhirnya sebuah peluru telah mengenai tubuhnya. dengan terbunuhnya Raja Haji ini maka pasukan Johor dan Selangor telahkembali ke tempat masing-masing.


4.      Peta provinsi riau dengan seluruh kabupaten serta batas-batas wilayahnya!
Description: D:\tugasm39\semester5\sejarah riau\administrasi-riau.jpg
Provinsi riau merupakan salah satu rovinsi yang memiliki sejarah panjang mulai dari sebelum kedatangan bangsa eropa di Riau, peradaban di negeri ini sudah berkembang dengan system perdagangan dan kelutannya. Pada pasca kemerdekaan provinsi riau termasuk ke dalam Negara kesatuan republic Indonesia. Meskipun pada masa lalunya yang termasuk wilayah riau adalah kepulauan riau, singapura yang sekarang sudah menjadi Negara serta johor yang merupakan bagian dari Malaysia atau Negara Malaysia sekarang. Oleh karena itulah riau memiliki salah satu sejarah yang panjang dan sangat menrik untuk dipelajari. Terutama dalam mata kuliah sejarah Riau. Adadapun pembagian administtrasi dalam provinsi riau yang tercatat dalam kementrian republic Indonesia terdiri dari 10 kabupaten dan 1ibu kota provinso dan 1 kota madya. Adapun pembagian tersebut adalah sebagai berikut:  
1.         Kabupaten bengkalis
Kabupaten Bengkalis adalah salah satu kabupaten di Provinsi Riau, Indonesia. Wilayahnya mencakup daratan bagian timur pulau Sumatera dan wilayah kepulauan, dengan luas adalah 7.793,93 km². Ibukota kabupaten ini berada di Bengkalis tepatnya berada di Pulau Bengkalis yang terpisah dari Pulau Sumatera. Pulau Bengkalis sendiri berada tepat di muara sungai Siak, sehingga dikatakan bahwa pulau Bengkalis adalah delta sungai Siak. Kota terbesar di kabupaten ini adalah kota Duri di kecamatan Mandau.
Penghasilan terbesar Kabupaten Bengkalis adalah minyak bumi yang menjadi sumber terbesar APBD-nya bersama dengan gas.
Kabupaten Bengkalis mempunyai letak yang sangat strategis, karena dilalui oleh jalur perkapalan internasional menuju ke Selat Malaka. Bengkalis juga termasuk dalam salah satu program Indonesia Malaysia Singapore Growbth Triangle (IMS-GT) dan Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle (IMT-GT).
Kabupaten Bengkalis terletak di sebelah timur Pulau Sumatera yang mencakup area seluas 7.793,93 Km² dengan batas sebagai berikut ]:
Utara: Selat Malaka
Selatan: Kabupaten Siak
Barat: Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu
Timur: Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Karimun
Bengkalis merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian rata-rata sekitar 2-6,1 m dari permukaan laut. Sebagian besar merupakan tanah organosol, yaitu jenis tanah yang banyak mengandung bahan organik. Di daerah ini juga terdapat beberapa sungai, tasik (danau) serta 24 Pulau besar dan kecil. Beberapa di antara pulau besar itu adalah Pulau Rupat (1.524,84 km²) dan Pulau Bengkalis (938,40 km²).
Bengkalis mempunyai iklim tropis yang sangat dipengaruhi oleh iklim laut dengan temperatur 26 °C – 32 °C. Musim hujan biasa terjadi sekitar bulan September – Januari dengan curah hujan rata-rata berkisar antara 809 - 4.078 mm/tahun. Periode musim kering (musim kemarau) biasanya terjadi antara bulan Februari hingga Agustus

2.         Kabupaten Indragiri hilir
Batas wilayah:
Utara: Kabupaten Pelalawan
Selatan: Kab. Tanjung Jabung, Prov. Jambi.
Barat: Kabupaten Indragiri Hulu
Timur: Propinsi Kepulauan Riau



Sejarah
Untuk melihat latar belakang sejarah berdirinya Kabupaten Indragiri Hilir sebagai salah satu daerah otonom, dapat ditinjau dalam dua periode, yaitu periode sebelum kemerdekaan dan periode sesudah kemerdekaan Republik Indonesia. 
1.  Periode Sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia
a.   Kerajaan Keritang
Kerajaan ini didirikan sekitar awal abad ke-6 yang berlokasi di wilayah Kecamatan Keritang sekarang. Seni budayanya banyak dipengaruhi oleh agama Hindu, sebagaimana terlihat pada arsitektur bangunan istana yang terkenal dengan sebutan Puri Tujuh (Pintu Tujuh) atau Kedaton Gunung Tujuh. Peninggalan kerajaan ini yang masih dapat dilihat hanya berupa puing.
b.   Kerajaan Kemuning
Kerajaan ini didirikan oleh raja Singapura ke-V yang bergelar Raja Sampu atau Raja Iskandarsyah Zulkarnain yang lebih dikenal dengan nama Prameswara. Pada tahun 1231 telah diangkat seorang raja muda yang bergelar Datuk Setiadiraja. Letak kerajaan ini diperkirakan berada di Desa Kemuning Tua dan Desa Kemuning Muda. Bukti-bukti peninggalan kerajaan ini adalah ditemukannya selembar besluit dengan cap stempel kerajaan, bendera dan pedang kerajaan.
c.   Kerajaan Batin Enam Suku
Pada tahun 1260, di daerah Indragiri Hilir bagian utara, yaitu di daerah Gaung Anak Serka, Batang Tuaka, Mandah dan Guntung dikuasai oleh raja-raja kecil bekas penguasa kerajaan Bintan, yang karena perpecahan sebagian menyebar ke daerah tersebut. Diantaranya terdapat Enam Batin (Kepala Suku) yang terkenal dengan sebutan Batin Nan Enam Suku, yakni :
Suku Raja Asal di daerah Gaung.
Suku Raja Rubiah di daerah Gaung
Suku Nek Gewang di daerah Anak Serka.
Suku Raja Mafait di daerah Guntung.    
Suku Datuk Kelambai di daerah Mandah.
Suku Datuk Miskin di daerah Batang Tuaka
d.       Kerajaan Indragiri
Kerajaan Indragiri diperkirakan berdiri tahun 1298 dengan raja pertama bergelar Raja Merlang I berkedudukan di Malaka. Demikian pula dengan penggantinya Raja Narasinga I dan Raja Merlang II, tetap berkedudukan di Malaka. Sedangkan untuk urusan sehari-hari dilaksanakan oleh Datuk Patih atau Perdana Menteri. pada tahun 1473, waktu Raja Narasinga II yang bergelar Paduka Maulana Sri Sultan Alauddin Iskandarsyah Johan Zirullah Fil Alam ( Sultan Indragiri IV ), beliau menetap di ibu kota kerajaan yang berlokasi di Pekan Tua sekarang.
Pada tahun 1815, dibawah Sultan Ibrahim, ibu kota kerajaan dipindahkan ke Rengat. dalam masa pemerintahan Sultan Ibrahim ini, Belanda mulai campur tangan terhadap kerajaan dengan mengangkat Sultan Muda yang berkedudukan di Peranap dengan batas wilayah ke Hilir sampai dengan batas Japura.
Selanjutnya, pada masa pemerintahan Sultan Isa, berdatanganlah orang - orang dari suku Banjar dan suku Bugis sebagai akibat kurang amannya daerah asal mereka. Khusus untuk suku Banjar, perpindahannya akibat dihapuskannya Kerajaan Banjar oleh Gubernement pada tahun 1859 sehingga terjadi peperangan sampai tahun 1963.
e.       Masa Penjajahan Belanda
Dengan adanya tractaat Van Vrindchaap ( perjanjian perdamaian dan persahabatan ) tanggal 27 September 1938 antara Kerajaan Indragiri dengan Belanda, maka Kesultanan Indragiri menjadi Zelfbestuur. berdasarkan ketentuan tersebut, di wilayah Indragiri Hilir ditempatkan seorang Controlleur yang membawahi 6 daerah keamiran : 
Amir Tembilahan di Tembilahan.
 Amir Batang Tuaka di Sungai Luar.
Amir Tempuling di Sungai Salak.
Amir Mandah dan Gaung di Khairiah Mandah.
Amir Enok di Enok.
Amir Reteh di Kotabaru
Controlleur memegang wewenang semua jawatan, bahkan juga menjadi hakim di pengadilan wilayah ini sehingga Zelfbestuur Kerajaan Indragiri terus dipersempit sampai dengan masuknya Jepang tahun 1942.
 f.  Masa Pendudukan Jepang
Balatentara Jepang memasuki Indragiri Hilir pada tanggal 31 Maret 1942 melalui Singapura terus ke Rengat. Tanggal 2 April 1942 Jepang menerima penyerahan tanpa syarat dari pihak Belanda yang waktu itu dibawah Controlleur K. Ehling . Sebelum tentara Jepang mendarat untuk pertama kalinya di daerah ini dikumandangkan lagu Indonesia Raya yang dipelopori oleh Ibnu Abbas.
Pada masa pendudukan Jepang ini Indragiri Hilir dikepalai oleh seorang Cun Cho yang berkedudukan di Tembilahan dengan membawahi 5 Ku Cho, yaitu :
Ku Cho Tembilahan dan Tempuling di Tembilahan.
Ku Cho Sungai Luar.
Ku Cho Enok.
Ku Cho Reteh.
Ku Cho Mandah.
Pemerintahan Jepang di Indragiri Hilir sampai bulan Oktober 1945 selama lebih kurang 3,5 tahun. 
3.         Kabupaten Indragiri hulu
Batas wilayah:
Luas dan Letak Wilayah
Luas wilayah Kabupaten Indragiri Hulu meliputi 8.198.26 km² (819.826,0 Ha) yang terdiri dari daratan rendah, daratan tinggi rawa-rawa dengan ketinggian 50-100m diatas permukaan laut. Kabupaten Indragiri Hulu terletak di : 0°15’ Lintang Utara,  1°5’ Lintang Selatan,  101°10’ Bujur Timur, 102°48’ Bujur Barat
Batas Wilayah
Kabupaten Indragiri Hulu Berbatasan dengan: :
Utara    : kabupaten Pelalawan
Selatan : Kabupaten Bungo Tebo(Propinsi Jambi)
Barat    :  Kabupaten Kuantan Singingi
Timur   :  Kabupaten Indragiri Hilir
Sejarah Kabupaten Indragiri Hulu telah dimulai sejak Kerajaan Indragiri, hingga berlanjut  sebelum zaman penjajahan Belanda, sebelum kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Secara umum, berikut ini beberapa penjelasan mengenai sejarah Kabupaten Indragiri Hulu
Ada beberapa priode pemerintahan yang dilalui semenjak dari awal terbentuknya kabupaten indragiri hulu:
1.         Periode sebelum tahun
Zaman sebelum penjajahan kolonial belanda
Zaman sebelum VOC Pemerintahan kolonial belanda datang dan memerintah di indonesia daerah Indragiri Hulu dan Teluk Kuantan merupakan Kerajaan. Kerajaan Indragiri diperintah oleh Raja atau Sultan yang berkedudukan di Pekan Tua yang terletak sekitar 75 Km sebelah timur kota rengat. Raja pertamanya adalah Raja Kocik Mambang alias Raja Melayu 1 yang memerintah dari tahun 1298 sampai tahun 1337 dan raja terakhir yang memerintah adalah Tengku Muhammad dengan gelar Sultan Muhammad Syeh.
Wilayah Kerajaan Indragiri pada waktu itu meliputi Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu sekarang, kecuali Kecamatan Cerenti, Kuantan Hilir, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik yang merupakan bagian dari Kerajaan Kuantan sedangkan Kuantan Singingi pada waktu itu termasuk wilayah I Kerajaan Siak.
Zaman Pemerintahaan Kolonial BelandaSetelah VOC pada waktu itu daerah ini dikuasai oleh pemerintah Belanda dengan nama Afdeling Indragiri yang pernah diperintah oleh seorang Afdeling yang terdiri dari :
    - Order Afdeling/ District Rengat
    - Order Afdeling/ District  Tembilahan
    - Order Afdeling/ District Teluk Kuantan
Order Afdeling ini dipakai oleh seorang District Hoofd. Masing-masing District dibagi dalah 4 Order District Hoofd atau disebut AMIR dalam wilayah kerajaan Indragiri.  Karena luasnya wilayah dan sulitnya komunikasi serta untuk memperlancar roda pemerintahahn daerah maka sultan mengangkar beberapa AMIR yang sekarang Camat yaitu :
    -  Amir yang berkedudukan di Kelayanguntuk Order District Pasir Penyu
    -  Amir yang berkedudukan di Rengat untuk Order District Rengat
    - Amir yang berkedudukan di sungai salak untuk Order District Tempuling
    - Amir yan berkedudukan di Tembilahan
    - Amir yang berkedudukan di Kateman.
Khusus untuk daerah Rantau Kuantan dimana daerah ini tidak berada dibawah kekuasaan Sultan Indragiri. Daerah ini diperintah oleh seorang citroleor yang berkedudukan di Teluk Kuantan dan Kuantan merupakan daerah otonom sendiri yan disebut dengan Kuantan Distriction, skerajaan yang hanya berkuasa memegang urusan adat, agama, pengadilan kecil dan urusan rakyat.  
Zaman Pemerintahan Jepang
Dengan kemenangan jepang dalam perang Asia Timur Raya dan didudukinya Indonesia dan beralih kekeuasaan Jepang. Dengan Indragiri pada waktu itu berada dibawah fasis Jepang, Pengauasaannya pada waktu itu disebut Bunshiho (bupati) dan dibantu oleh Gusaibu (Fatih) karena perpindahan Indragiri seakan-akan tidak ada lagi.

4.         Kabupaten kuantan singingi
Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Riau, Indonesia. Kabupaten Kuansing disebut pula dengan rantau Kuantan atau sebagai daerah perantauan orang-orang Minangkabau (Rantau nan Tigo Jurai).[4] Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Kuansing menggunakan adat istiadat serta bahasa Minangkabau.[5] Kabupaten ini berada di bagian barat daya Provinsi Riau dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu.
Kabupaten Kuantan Singingi beriklim tropis. Musim hujan berlangsung dari bulan September sampai bulan Februari dan curah hujan tertinggi pada bulan Desember. Musim kemarau pada bulan Maret sampai bulan Agustus.
Kabupaten Kuantan Singingi terdiri dari dataran rendah dan dataran tinggi kira kira 400 m di atas permukaan laut. Dataran tinggi di daerah ini cenderung berangin dan berbukit dengan kecenderungan 5–300. Dataran tinggi berbukit mencapai ketinggian 400-800 m di atas permukaan laut dan merupakan bagian dari jajaran Bukit Barisan.
Terdapat dua sungai besar yang melintasi wilayah Kabupaten Kuantan Singingi yaitu Sungai Kuantan dan Sungai Singingi. Peranan sungai tersebut sangat penting terutama sebagai sarana transportasi, sumber air bersih, budi daya perikanan dan dapat dijadikan sumberdaya buatan untuk mengahasilkan suplai listrik tenaga air. Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kuantan mengaliri 9 (sembilan) kecamatan yaitu Kecamatan Hulu Kuantan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Benai, Kecamatan Pangean, Kecamatan Kuantan Hilir, Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti.
Utara: Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan
Selatan: Jambi
Barat: Sumatera Barat
Timur: Kabupaten Indragiri Hulu
5.         Kabupaten Kampar
Di samping julukan Bumi Sarimadu, Kabupaten Kampar yang beribukota di Bangkinang ini juga dikenal dengan julukan Serambi Mekkah di Provinsi Riau. Kabupaten ini memiliki luas 10.928,20 km² atau 12,26% dari luas Provinsi Riau dan berpenduduk ±688.204 jiwa (SP2010).
Kabupaten Kampar dengan luas lebih kurang 27.908,32 km² merupakan daerah yang terletak antara 1°00’40” Lintang Utara sampai 0°27’00” Lintang Selatan dan 100°28’30” – 101°14’30” Bujur Timur.[6] Batas-batas daerah Kabupaten Kampar adalah sebagai berikut :
Utara: Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Bengkalis
Selatan: Kabupaten Kuantan Singingi
Barat: Kabupaten Lima Puluh Kota (Provinsi Sumatera Barat)
Timur: Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Kampar dilalui oleh dua buah sungai besar dan beberapa sungai kecil, di antaranya Sungai Kampar yang panjangnya ± 413,5 km dengan kedalaman rata-rata 7,7 m dan lebar rata-rata 143 meter. Seluruh bagian sungai ini termasuk dalam Kabupaten Kampar yang meliputi Kecamatan XIII Koto Kampar, Bangkinang, Bangkinang Barat, Kampar, Siak Hulu, dan Kampar Kiri. Kemudian Sungai Siak bagian hulu yakni panjangnya ± 90 km dengan kedalaman rata-rata 8 – 12 m yang melintasi kecamatan Tapung. Sungai-sungai besar yang terdapat di Kabupaten Kampar ini sebagian masih berfungsi baik sebagai sarana perhubungan, sumber air bersih, budi daya ikan, maupun sebagai sumber energi listrik (PLTA Koto Panjang).
Kabupaten Kampar pada umumnya beriklim tropis, suhu minimum terjadi pada bulan November dan Desember yaitu sebesar 21 °C. Suhu maksimum terjadi pada Juli dengan temperatur 35 °C. Jumlah hari hujan pada tahun 2009, yang terbanyak adalah di sekitar Bangkinang Seberang dan Kampar Kiri.
6.         Kabupaten rokan hulu
Kabupaten Rokan Hulu adalah salah satu kabupaten di Provinsi Riau, Indonesia. Dijuluki Negeri Seribu Suluk. Ibu kotanya berada di Pasir Pengaraian.
Letak Geografis 00 25' 20 derajat LU - 010 25' 41 derajat LU dan 1000 02' 56 derajat - 1000 56' 59 derajat BT Luas 7.449.85 km²
Kabupaten Rokan Hulu memiliki wilayah yang terdiri dari 85% daratan dan 15% daerah perairan dan rawa. Secara geografis daerah ini berbatas dengan wilayah sebagai berikut:
Utara: kabupaten Padang Lawas Utara dan kabupaten Labuhanbatu
Selatan: kabupaten Kampar
Barat: kabupaten Pasaman dan kabupaten Pasaman Barat
Timur: kabupaten Bengkalis dan kabupaten Rokan Hilir
Di kabupaten Rokan Hulu terdapat beberapa sungai, 2 diantaranya adalah sungai yang cukup besar yaitu Sungai Rokan Kanan dan Sungai Rokan Kiri. Selain sungai besar tersebut, terdapat juga sungai-sungai kecil antara lain Sungai Tapung, Sungai Dantau, Sungai Ngaso, Sungai Batang Lubuh, Sungai Batang Sosa, Sungai Batang Kumu, Sungai Duo (Langkut), dan lain-lain.
7.         Kabupaten rokan hilir
Kabupaten Rokan Hilir adalah sebuah kabupaten di Provinsi Riau, Indonesia. Ibukotanya terletak di Bagansiapiapi, kota terbesar, bersejarah, dan pernah dikenal sebagai penghasil ikan terbesar di Indonesia. Kabupaten ini sebelumnya termasuk ke dalam Kabupaten Bengkalis.
Pusat pemerintahan kabupaten berada di tengah-tengah kota Bagansiapiapi, tepatnya di Jalan Merdeka No 58.
Kabupaten ini mempunyai luas sebesar 8.941 km² dan penduduk sejumlah 349.771 jiwa. Rokan Hilir terbagi dalam 15 kecamatan dan 83 desa.
Rokan Hilir dibentuk dari tiga kenegerian, yaitu negeri Kubu, Bangko dan Tanah Putih. Negeri-negeri tersebut dipimpin oleh seorang Kepala Negeri yang bertanggung jawab kepada Sultan Siak.
Distrik pertama didirikan Hindia Belanda di Tanah Putih pada saat menduduki daerah ini pada tahun 1890. Setelah Bagansiapiapi yang dibuka oleh pemukim-pemukim Tionghoa berkembang pesat, Belanda memindahkan pemerintahan kontrolir-nya ke kota ini pada tahun 1901. Bagansiapiapi semakin berkembang setelah Belanda membangun pelabuhan modern dan terlengkap untuk mengimbangi pelabuhan lainnya di Selat Malaka hingga Perang Dunia I usai. Setelah kemerdekaan Indonesia, Rokan Hilir digabungkan ke dalam Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Bekas wilayah Kewedanaan Bagansiapiapi yang terdiri dari Kecamatan Tanah Putih, Kubu dan Bangko serta Kecamatan Rimba Melintang dan Kecamatan Bagan Sinembah kemudian pada tanggal 4 Oktober 1999 ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai kabupaten baru di Provinsi Riau sesuai dengan Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 dengan ibukota Bagansiapiapi.
Secara geografis kewilayahan, kabupaten ini berbatasan dengan daerah disekitarnya. Adapun batas-batas wilayah Kabupaten Rokan Hilir antara lain meliputi :
    Di sebelah utara berbatasan dengan Propinsi Sumatera Utara dan Selat Malaka
    Di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hulu
    Di sebelah timur berbatasan dengan Kota Dumai
    Di sebelah barat berbatasan dengan Propinsi Sumatera Utara

8.         Kabupaten pelalawan
Kabupaten Pelalawan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Riau, Indonesia, dengan ibu kota Pangkalan Kerinci. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kampar.
Kabupaten Pelalawan dengan luas 13.924,94 km², dibelah oleh aliran Sungai Kampar, serta pada kawasan ini menjadi pertemuan dari Sungai Kampar Kanan dan Sungai Kampar Kiri. Kabupaten Pelalawan memilik beberapa pulau yang relatif besar yaitu: Pulau Mendol, Pulau Serapung dan Pulau Muda serta pulau-pulau yang tergolong kecil seperti: Pulau Tugau, Pulau Labuh, Pulau Baru Pulau Ketam, dan Pulau Untut.
Struktur wilayah merupakan daratan rendah dan bukit-bukit, dataran rendah membentang ke arah timur dengan luas wilayah mencapai 93 % dari total keseluruhan. Secara fisik sebagian wilayah ini merupakan daerah konservasi dengan karakteristik tanah pada bagian tertentu bersifat asam dan merupakan tanah organik, air tanahnya payau, kelembaban dan temperatur udara agak tinggi.
Batas wilayah:
Utara Kabupaten Siak dan Kabupaten Kepulauan Meranti
Selatan: Kabupaten Kuantan Singingi dan Pasir Penyu, Indragiri Hulu
Barat: Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru
Timur: Kabupaten Karimun dan Kabupaten Indragiri Hilir

9.         Kabupaten siak
Sebelumnya kawasan ini merupakan bagian dari Kesultanan Siak Sri Inderapura. Di awal kemerdekaan Indonesia, Sultan Syarif Kasim II, merupakan Sultan Siak terakhir menyatakan kerajaannya bergabung dengan negara Republik Indonesia. Kemudian wilayah ini menjadi wilayah Kewedanan Siak di bawah Kabupaten Bengkalis yang kemudian berubah status menjadi Kecamatan Siak. Pada tahun 1999 berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999, meningkat statusnya menjadi Kabupaten Siak dengan ibukotanya Siak Sri Indrapura.
Geografi
Secara geografis Kabupaten Siak terletak pada koordinat 10 16’ 30” — 00 20’ 49” Lintang Utara dan 100 54’ 21” 102° 10’ 59” Bujur Timur. Secara fisik geografls memiliki kawasan pesisir pantai yang berhampiran dengan sejumlah negara tetangga dan masuk kedalam daerah segitiga pettumbuhan (growth triangle) Indonesia - Malaysia - Singapura.
Bentang alam Kabupaten Siak sebagian besar terdiri dari dataran rendah di bagian Timur dan sebagian dataran tinggi di sebelah barat. Pada umumnya struktur tanah terdiri dan tanah podsolik merah kuning dan batuan dan alluvial serta tanah organosol dan gley humus dalam bentuk rawa-rawa atau tanah basah. Lahan semacam ini subur untuk pengembangan pertanian, perkebunan dan perikanan. Daerah mi beriklim tropis dengan suhu udara antara 25° -- 32° Celsius, dengan kelembaban dan curah hujan cukup tinggi.
Selain dikenal dengan Sungai Siak yang membelah wilayah Kabupaten Siak, daerah ini juga terdapat banyak tasik atau danau yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan. Sungai Siak sendiri terkenal sebagai sungai terdalam di tanah air, sehingga memiliki nilai ekonomis yang tinggi, terutama sebagai sarana transportasi dan perhubungan. Namun potensi banjir diperkirakan juga terdapat pada daerah sepanjang Sungai Siak, karena morfologinya relatif datar.
Selain Sungai Siak, daerah ini juga dialiri sungai-sungai lain, yaitu: Sungai Mandau, Sungai Gasib, Sungai Apit, Sungai Tengah, Sungai Rawa, Sungai Buantan, Sungai Limau, dan Sungai Bayam. Sedangkan danau-danau yang tersebar di daerah ini adalah: Danau Ketialau, Danau Air Hitam, Danau Besi, Danau Tembatu Sonsang, Danau Pulau Besar, Danau Zamrud, Danau Pulau Bawah, Danau Pulau Atas dan Tasik Rawa.
Berdasarkan perhitungan sikius hidrologi, 15% surplus air dan curah hujan rata-rata bulanan menjadi aliran permukaan, maka memungkinkan terjadinya banjir musiman pada bulan-bulan basah. Dan analisis data curah hujan diketahui bahwa bulan basah berlangsung pada bulan Oktober hingga Desember, sedangkan bulan kering pada bulan Juni hingga Agustus. Distribusi curah hujan semakin meninggi ke arah Pegunungan Bukit Barisan di bagian barat wilayah Provinsi Riau.
Batas wilayah administrasi
Utara: Kabupaten Bengkalis
Selatan: Kabupaten Pelalawan
Barat: Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru
Timur: Kabupaten Kepulauan Meranti

10.       Kabupaten kepulauan meranti
Secara geografis kabupaten Kepulauan Meranti berada pada koordinat antara sekitar 0° 42' 30" - 1° 28' 0" LU, dan 102° 12' 0" - 103° 10' 0" BT, dan terletak pada bagian pesisir timur pulau Sumatera, dengan pesisir pantai yang berbatasan dengan sejumlah negara tetangga dan masuk dalam daerah Segitiga Pertumbuhan Ekonomi (Growth Triagle) Indonesia - Malaysia - Singapore (IMS-GT ) dan secara tidak langsung sudah menjadi daerah Hinterland Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam - Tj. Balai Karimun.Dalam rangka memanfaatkan peluang dan keuntungan posisi geografis dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah perbatasan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, maka wilayah kabupaten Kepulauan Meranti sangat potensial berfungsi sebagai Gerbang Lintas Batas Negara/Pintu Gerbang Internasional yang menghubungan dengan Riau daratan dengan negara tetangga melalui jalur laut, hal ini untuk melengkapi kota Dumai yang terlebih dahulu ditetapkan dan berfungsi sebagai kota Pusat Kegiatan Strategis Negara yaitu yang berfungsi sebagai beranda depan negara, pintu gerbang internasional, niaga dan industri.
Luas kabupaten Kepulauan Meranti : 3707,84 km², sedangkan luas kota Selatpanjang adalah 45,44 km².
Batas Wilayah
Utara: Selat Malaka, Kabupaten Bengkalis
Selatan: Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan
Barat: Kabupaten Bengkalis
Timur: Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau

11.       Kota dumai
Kota Dumai adalah sebuah kota di Provinsi Riau, Indonesia, sekitar 188 km dari Kota Pekanbaru. Sebelumnya, kota Dumai merupakan kota terluas nomor dua di Indonesia setelah Manokwari. Namun semenjak Manokwari pecah dan terbentuk kabupaten Wasior, maka Dumai pun menjadi yang terluas. Tercatat dalam sejarah, Dumai adalah sebuah dusun kecil di pesisir timur Provinsi Riau yang kini mulai menggeliat menjadi mutiara di pantai timur Sumatera.
Kota Dumai merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Diresmikan sebagai kota pada 20 April 1999, dengan UU No. 16 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 setelah sebelumnya sempat menjadi kota administratif (kotif) di dalam Kabupaten Bengkalis. Pada awal pembentukannya, Kota Dumai hanya terdiri atas 3 kecamatan, 13 kelurahan dan 9 desa dengan jumlah penduduk hanya 15.699 jiwa dengan tingkat kepadatan 83,85 jiwa/km2.
Rata-rata ketinggian adalah 3 meter di atas muka laut. Wilayah Kota Dumai beriklim tropis dengan curah hujan antara 100-300 cm dan suhu udara 24-30 °C dengan kondisi tanah rawa bergambut.
Dumai sebagian terdiri dari dataran rendah di bagian utara dan di sebelah selatan sebagian adalah dataran tinggi. Kondisi tanahnya mayoritas berupa tanah rawa yang bergambut dengan kedalaman antara 0 - 0,5 m. Struktur tanah umumnya terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan endapan, alluvial dan tanah organosol dan gley humus dalam bentuk rawa-rawa atau tanah basah. Terdapat 15 sungai di wilayah Dumai. Sungai-sungai tersebut dapat dilayari kapal pompong, sampan dan perahu sampai jauh ke hulu sungai.
Batas wilayah:
Utara: Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis
Selatan: Mandau, Bengkalis dan Bukit Batu, Bengkalis
Barat: Bangko, Rokan Hilir dan Tanah Putih, Rokan Hilir
Timur: Bukit Batu, Bengkalis




12.       Kota pekanbaru
Batas wilayah

Utara : Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar
Selatan :  Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan
Barat :  Kabupaten Kampar
Timur : Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan
Sejarah
Nama Pekanbaru dahulunya dikenal dengan nama "Senapelan" yang pada saat itu dipimpin oleh seorang Kepala Suku disebut Batin. Daerah yang mulanya sebagai ladang, lambat laun menjadi perkampungan. Kemudian perkampungan Senapelan berpindah ke tempat pemukiman baru yang kemudian disebut Dusun Payung Sekaki yang terletak di tepi muara sungai Siak.
Nama Payung Sekaki tidak begitu dikenal pada masanya melainkan Senapelan. Perkembangan Senapelan berhubungan erat dengan perkembangan Kerajaan Siak Sri Indrapura. Semenjak Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah menetap di Senapelan, beliau membangun istananya di Kampung Bukit berdekatan dengan perkampungan Senapelan. Diperkirakan istana tersebut terletak di sekitar Mesjid Raya sekarang. Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah mempunyai inisiatif untuk membuat Pekan di Senapelan tetapi tidak berkembang. Usaha yang telah dirintis tersebut kemudian dilanjutkan oleh putranya Raja Muda Muhammad Ali di tempat baru yaitu disekitar pelabuhan sekarang.
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 21 Rajah 1204 H atau tanggal 23 Juni 1784 M berdasarkan musyawarah datuk-datuk empat suku (Pesisir, Lima Puluh, Tanah Datar dan Kampar), negeri Senapelan diganti namanya menjadi "Pekan Baharu"selanjutnya diperingati sebagai hari lahir Kota Pekanbaru. Mulai saat itu sebutan Senapelan sudah ditinggalkan dan mulai populer sebutan "PEKAN BAHARU", yang dalam bahasa sehari-hari disebut PEKANBARU.
Kota Pekanbaru adalah ibu kota dan kota terbesar di provinsi Riau, Indonesia. Kota ini merupakan kota perdagangan dan jasa,  termasuk sebagai kota dengan tingkat pertumbuhan, migrasi dan urbanisasi yang tinggi.
Pekanbaru mempunyai satu bandar udara internasional, yaitu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II dan terminal bus terminal antar kota dan antar provinsi Bandar Raya Payung Sekaki, serta dua pelabuhan di Sungai Siak, yaitu Pelita Pantai dan Sungai Duku.
Saat ini Kota Pekanbaru sedang berkembang pesat menjadi kota dagang yang multi-etnik, keberagaman ini telah menjadi modal sosial dalam mencapai kepentingan bersama untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakatnya.
Perkembangan kota ini pada awalnya tidak terlepas dari fungsi Sungai Siak sebagai sarana transportasi dalam mendistribusikan hasil bumi dari pedalaman dan dataran tinggi Minangkabau ke wilayah pesisir Selat Malaka. Pada abad ke-18, wilayah Senapelan di tepi Sungai Siak, menjadi pasar (pekan) bagi para pedagang. Seiring dengan berjalannya waktu, daerah ini berkembang menjadi tempat pemukiman yang ramai. Pada tanggal 23 Juni 1784, berdasarkan musyawarah "Dewan Menteri" dari Kesultanan Siak, yang terdiri dari datuk empat suku (Pesisir, Limapuluh, Tanah Datar, dan Kampar), kawasan ini dinamai dengan Pekanbaru, dan dikemudian hari diperingati sebagai hari jadi kota ini.
Berdasarkan Besluit van Het Inlandsch Zelfbestuur van Siak No.1 tanggal 19 Oktober 1919, Pekanbaru menjadi bagian distrik dari Kesultanan Siak. Namun pada tahun 1931, Pekanbaru dimasukkan ke dalam wilayah Kampar Kiri yang dikepalai oleh seorang controleur yang berkedudukan di Pekanbaru dan berstatus landschap sampai tahun 1940. Kemudian menjadi ibukota Onderafdeling Kampar Kiri sampai tahun 1942. Setelah pendudukan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, Pekanbaru dikepalai oleh seorang gubernur militer yang disebut gokung.
Selepas kemerdekaan Indonesia, berdasarkan Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 Nomor 103, Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut Haminte atau Kotapraja. Kemudian pada tanggal 19 Maret 1956, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 Republik Indonesia, Pekanbaru (Pakanbaru) menjadi daerah otonom kota kecil dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah. Selanjutnya sejak tanggal 9 Agustus 1957 berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 Republik Indonesia, Pekanbaru masuk ke dalam wilayah Provinsi Riau yang baru terbentuk. Kota Pekanbaru resmi menjadi ibu kota Provinsi Riau pada tanggal 20 Januari 1959 berdasarkan Kepmendagri nomor Desember 52/I/44-25 sebelumnya yang menjadi ibu kota adalah Tanjungpinang (kini menjadi ibu kota Provinsi Kepulauan Riau)
Secara geografis kota Pekanbaru memiliki posisi strategis berada pada jalur Lintas Timur Sumatera, terhubung dengan beberapa kota seperti Medan, Padang dan Jambi, dengan wilayah administratif, diapit oleh Kabupaten Siak pada bagian utara dan timur, sementara bagian barat dan selatan oleh Kabupaten Kampar.
Kota ini dibelah oleh Sungai Siak yang mengalir dari barat ke timur dan berada pada ketinggian berkisar antara 5 - 50 meter di atas permukaan laut. Kota ini termasuk beriklim tropis dengan suhu udara maksimum berkisar antara 34.1 °C hingga 35.6 °C, dan suhu minimum antara 20.2 °C hingga 23.0 °C.
Sebelum tahun 1960 Pekanbaru hanyalah kota dengan luas 16 km² yang kemudian bertambah menjadi 62.96 km² dengan 2 kecamatan yaitu kecamatan Senapelan dan kecamatan Limapuluh. Selanjutnya pada tahun 1965 menjadi 6 kecamatan, dan tahun 1987 menjadi 8 kecamatan dengan luas wilayah 446,50 km², setelah Pemerintah daerah Kampar menyetujui untuk menyerahkan sebagian dari wilayahnya untuk keperluan perluasan wilayah Kota Pekanbaru, yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1987. Kemudian pada tahun 2003 jumlah kecamatan pada kota ini dimekarkan menjadi 12 kecamatan
.