Selasa, 17 Mei 2016

PENGERTIAN IBU KOTA



1 Pengertian ibukota
Ibukota diambil dari bahasa Latin caput yang berarti kepala (head) dan terkait dengan kata capitol yang terkait dengan bangunan dimana pusat pemerintahan utama dilakukan. Ibukota (diambil dari terminology a capital; capital city; political capital) adalah kota utama yang diasosiakan dengan pemerintahan suatu Negara; secara fisik difungsikan sebagai kantor pusat dan tempat pertemuan dari pimpinan pemerintahan dan ditentukan berdasarkan hukum (Sutikno , 2007). Terminologi political capital sejalan dengan definisi dalam politik dimana ibukota secara politik merupakan pusat pemerintahan. Capitol sendiri dalam kamus mengacu pada  bangunan dimana pusat urusan pemerintahan dilaksanakan. Pada umumnya ibukota ditetapkan melalui peraturan tertentu. Ibukota Provinsi merupakan merupakan simbolisasi dan kebanggaan suatu daerah Provisi. Ibukota Provinsi merepresentasikan kejayaan provinsi dan identitas daerah yang pada akhirnya akan menggambarkan citra suatu Provinsi. Pemilihan ibukota Provinsi pada umumnya memiliki benang merah dengan sejarah terbentuknya suatu Provinsi.

 Pemindahan Ibukota dan Penguatan Proses Desentralisasi
Pemindahan ibukota akan mempengaruhi pelaksanaan proses desentralisasi. Hal ini erat kaitannya dengan perubahan hubungan antar organisasi pemerintahan yang dapat berubah dengan diterapkannya kebijakan tersebut. Cheema and Rondinelli(1983) berpendapat bahwa hubungan antar organisasi pemerintahan (intergovernmental relationship) dapat berdampak pada kebijakan desentralisasi dalam hal-hal seperti hasil-hasil kebijakan, dampak bagi kapasitas dan institusi pemerintah daerah dalam perencanaan, mobilisasi sumber daya, implementasi, di samping juga pada akses terhadap fasilitas pemerintahan.
Tujuan pemindahan ibukota sangat mempengaruhi pertimbangan-pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu pemindahan ibukota harus dipandang sebagai suatu instrumen untuk memperkuat proses desentralisasi. Dengan kata lain bahwa pemindahan ibukota perlu ditujukan untuk memperkuat upaya-upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah.

perkembangan wilayah
            Ciri – ciri perkembangan wilayah secara “ Top-down” adalah sebuah proses perencanaan pengembangan dengan memperhatikan faktor-faktor eksternal agar wilayah dapat mempertahankan lingkungannya serta dapat menghadapai masa depan, sedangkan pengembangan wilayah secara Konperheshif akan memberikan analisis kekuatan dan kelemahan internal yang dimiliki suatu wilayah. Pada umumnya pengembangan wilayah lebih berkonsentrasi pada pendekatan “Botton-up” dimana model perencanaan tersebut mengacu pada perencanaan pengembangan wilayah secara sektoral yang mengacu pada stategis pengembangan wilayah berorientasi pada bisnis (Sri Handoyo Mukti, 2002;1)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar