Kamis, 12 Juni 2014

kebijakan dan janji jepang

1.1 Janji Jepang di Indonesia
Didalam penjelasannya pada waktu peresmian berdirinya Keimin Bunka Syidosho disebutkan bahwa badan ini bertugas memimpin dan mililiki budaya umum untuk meningkatkan derjat (mutu) budaya rakyat asli. Akan tetapi semua itu tidak lepas dari kepentingan jepang , karena disebutkan bahwa maksud dan tujuan utama dari pada badan ini, ialah enanamkan dan menyebarkan seni dan budaya jepang untuk rakyat indonesia. Keimin Bunka Shidosho mempunyai bagian-bagian , antara lain: bagian musik, bagian sandiwara, bagian seni-seni dan bagian seni lukis.
Karya-karya sastra yang mendukung politik Tiga A atau yang sejenis seperti Tjinta Tanah Sutji,karanagan Nur Sutan Iskandar; Palawidja, karangan Karim Halim ; Angin Fudjin, karangan Usman Ismail,adalah karya sastra yang selain dengan propaganda Jepang untuk menggelorakan semangat berjuang dan berkorban untuk pkepentingan “ Asia Timur Raya”. Karya-karya seperti itu lah yang diinginkan oleh Jepang.
a.       Janji Mengenai Status Iindonesia di  Kemudian Hari
1.      Janji Perdana Menteri Koiso  
Pada tanggal 7 sebtember 1944 didalam sidang istimewa ke-85 Teikoku Ginkai (parlemen Jepang) di Tokyo, perdana Menteri Koiso (pengganti Perdana Menteri Tojo) mengumumkan tentang pendirian pemerintahan Kemaharajaan Jepang, bahawa daerah Hindia Timur (Indonesia) diperkenankan Merdeka”kelak dikemudian Hari” apa yang sebenarnya dikeluarkannya pernyataan tersebut adalah karena semakin terjepitnya angkatan perang Jepang. Dalam bulan Juli 1944, kepulauan Saipan yang letaknya sudah sangat dekat dengan kepulauan Jepang jatuh ketangan Amerika yang menimbulkan kegoncangan dengan masyarakat Jepang.
    Situasi Jepang semakin buruk di dalam blan Agustus 1944. Terbukti bahwa moril masyarakat mulai mundur,Produksi perang merosot, yang mengakibatkan kurangnya persediaan senjata dan amunisi, ditambah dengan timbulnya soal-soal logistik karena hilangnya sejumlah besar kapal angkut dan kapal perang.
Faktor-faktor yang tidak menguntungkan tersebut menyebabkan jatuhnya kabinet Tojo pada tanggal 17 Juli 1944 dan diangkatnya Jenderal Kuniaki Kaiso sebagai penggantinya. Salah satu langkah yang diambilnya guna mempertahankan pengaruh Jepang diantara penduduk negeri-negeri yang didudukinya ialah dengan cara mengeluarkan pernyataan “ janji kemerdekaan Indonesia dikemudian hari”. Dengan cara demikian Jepang mengharapkan bahwa serikat akan disambut oleh penduduk, tidak sebagai pembebas rakyat melainkan sebagai penyerbu ke negara Merdeka.
Maksud tujuannya ialah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan negara Indonesia Merdeka. Susunan pengurusannya terdiri atas sebuah badan perundingan dan kantor tatausaha. Badan Perundingan terdiri dari seorang Kaico (ketua), 2 orang fuku Kaico (ketua muda), 60 orang Lin (anggota), termasuk 4 orang golongan Arab serta golongan peranakan Belanda. Terdapat pula 7 orang anggota Jepang, yang duduk dalam pengurus istimewa yang akan menghadiri setiap sidang tetapi mereka tidak mempunyai hak suara. Pengangkatannya diumumkan pada tanggal 29 April 1945, dan yang diangkat menjadi Kaico bukanlah Ir.Sukarno yang saat itu dikenal sebagai salah satu diantara pemimpin nasional utama, melainkan dr. K. R. T. Radjiman Wedio diningrad. Pengangkatan itu disetujui oleh Ir. Sukarno yang menganggap bahwa kedudukannya sebagai seorang anggota biasa dalam badan tersebutakan lebih mempunyai kemungkinan besar untuk aktif di dalam diskusi-diskusi. Sedangkan fuku Kaico pertama dijabat oleh seorang Jepang yakni shucokan Cirebon bernama icbangase, sedangkan R.P. Suroso diangkat pula sebagai kepala sekretariat Dokuritsu Junbi Cosakai dengan dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo.


2.      Perumusan Dasar Negara dan UUD 1945
Pada tanggal 28 Mei 1945, dilangsungkan upacara peresmian Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan bertempat di gedung Cuo Sangi In, jalan pejambon Jakarta (sekarang gedung Departemen Luar Negeri). Jenderal Itagaki (Panglima Tentara Wilayah Ketujuh yang bermarkas di Singapura dan membawahkan tentara-tentara yang bertugas di Indonesia) dan Letnan Jenderal Nagano (Panglima yang baru Tentara keenambelas di Jawa) menghindari sidang tersebut. Pada kesempatan itu pla dilakukan upacara pengibaran bendera Hinomaru oleh Mr. A. G. Pringgodigdo yang kemudian disusul dengan pengibaran bendera Sang Merah Putih oleh  Toyohiko Masuda. Peristiwa tersebut telah membangkitkan semangat para anggota dalam usahanya mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia.
    Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan penyelidik mulai mengadakan persidangan untuk merumuskan Undang-undang Dasar, dimulai dengan persoalan “dasar” bagi Negara Indonesia Merdeka. Dalam kata pembukaanya, ketua dr. Radjiman wedioningrat meminta pandangan para anggota mengenai dasar Negara Indonesia Merdeka yang akan dibentuk itu. Ternyata ada tiga anggota yang memenuhi permintaan ketua, yakni secara khusus membicarakan dasar negara. Mereka itu cara berturut-turut adalah Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo dan Ir. Sukarno.
     Yang dianggap pertama kali mengatakan rumusan dasar Negara Indonesia Merdeka Ialah Mr. Muh. Yamin. Pada tanggal 29 Mei  1945, yakni hari pertama dari persidangan pertama badan penyelidik Muh. Yamin memulai pidatonya antara lain dengan kata-kata sebagai berikut “... Kewajiban yang  terpikul diatas kepala dan kedua bahu kita, ialah suatu kewajiban yang sangat teristimewa. Kewajiban untuk ikut menyelidiki bahan-bahan yang akan menjadi dasar dan susunan Negara yang akan terbentuk dalam susunan kemerdekaan...”
Jadi jelas bahwa pidatonya itu semata-mata adalah mengenai dasar negara dan yang bersangkutan dengan dasar negara. Di dalam pidatonya selanjutnya Muh. Yamin mengemukakan Lima “Azaz dasar Negara Kebangsaan Republik indonesia” sebagai berikut:
1.      Peri Kebangsaan
2.      Peri Kemanusiaan
3.      Peri Ke-Tuhanan
4.      Peri Kerakyatan
5.      Kesejahteraan Rakyat
      Dua hari kemudian pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Supomo memulai pidatonya dengan kalimat sebagai berikut :
“Paduka Tuan Ketua, hadirin yang terhormat!...... Soal yang kita bicarakan ialah , bagaimanakah akan dasar-dasarnya Negara Indonesia Merdeka...”
Sedangkan kata-kata penutupnya antara lain adalah sebagai berikut :
“... Sekian saja Paduka Tuan Ketua, tentang dasar-dasar yang hendaknya mendirikan Indonesia Merdeka”
    

1.2 Kebijakan Politik Jepang di Indonesia
Kemungkinan diperasnya pancasila menjadi hanya tiga asas dan akhirnya menjadi hanya satu asas, maka sukarno berkata: “ pantja Sila menjadi Trisila menjadi Ekasila. Tetapi terserah kepada tuan-tuan, mana jang tuan-tuan pilih: Tri sila, Eka, atau Pantja Sila? Jadi yang lahir pada tanggal 1 juni itu adalah nama pancasila (disamping nama Trisila dan Ekasila yang terpilih).
Pada kesempatan itu Ir. Soekerno didalam pidatonya mengemukakan perumusan lima dasar Negara Indonesia Merdeka dengan usul nama (antara lain) Pancasila sebagai berikut:
1.      Kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme atau peri kemanusian
3.      Mufakat atau demikrasi
4.      Kesejahteraan Sosial
5.      Ke-Tuhanan yang Maha Esa
Dengan berakhirnya rapat tanggal 1 juni itu selesailah pulah seluruh persidangan pertama Dokuritsu Junbi Cosakai. Selama tidak menghasilkan kesimpulan atau perumusan. Selama persidangan berlangsung anggotanya hanya mendengarkan pemandangan umum dari pada pembicara-pembicara yang mengetengahkan usul-usul rumusan dasar Negara bagi Indonesia Merdeka. Setelah persidangan pertama itu selesai, diadakanlah ‘reses’ selama satu bulan lebih. Sebelum memasuki reses itu, badan penyelidik telah membentuk suatu panitia kecil dibawah pimpinan Ir. Sukarno dengan anggota lainnya Drs. Moh. Hatta, Sutardjo Kartohadikusumo, Wachid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Muh. Yamin, dan A.A. Maramis. Kesemuanya berjumlah delapan dan konsepsi-konsepsi para anggota yang oleh ketua telah diminta untuk diserahkan melaui secretariat. Pada rapat pertama persidangan kedua badan penyelididk pada tanggal 10 Juli 1945, panitia kecil itu dimintai laporan oleh ketua Radjiman yang telah pula dipenuhi oleh ketuanya Ir. Sukarno. Ir. Soekarno melaporkan bahwa panitia kecil itu pada tanggal 22 juni mengambil prakarsa untuk mengadakan pertemuan dengan 38 anggota Dokuritsu Junbi Cosakai atau badan penyelidik, yang sebagian diantaranya sedang menghadiri siding Cuo Sangi In.Pertemuan itu oleh Ir. Soekarno ditegaskan merupakan “rapat pertemuan antara Panitia Kecil dengan anggota-anggota Dokuritsu Junbi Cosakai. Hasil dari pertemuan itu adalah telah ditampungnya suara-suara dan usul-usul lisan dari pihak anggota Badan Penyelidik.
Pertemuan itulah yang telah membentuk sebuah panitia kecil lain yang berjumlah 9 orang. Kesembilan anggota itu berkumpul untuk menyusun rumusan dasar Negara berdasrkan pemandangan umum para anggota dan kemudian terkenal dengan sebutan Panitia sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wachid Hasjim, H, Agus Salim, Abikusno Tjokrosujoso. Mereka menghasilkan suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka, yang akhirnya diterima dengan suara bulat dan ditandatangani Oleh Mr. Muh. Yamin rumusan hasil Panitia Sembilan itu kemudia diberinya nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Rumusan kolektif daripada dasar Negara Indonesia Merdeka berbunyi:
1.      Ke-tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2.       (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.      Persatuan Indonesia;
4.      (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
5.      (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia;
Permusan terakhir draft dasar Negara dilakukan pada persidangan kedua mulai tanggal 10 Juli 1945. Pada kesempatan itu dibahas rencana Undang-Undang Dasar, termasuk soal pembukaan atau preambulenya oleh subuah Panitia Perancang Undang-Undang dasar yang diketuai oleh Ir. Sukarno dengan angogota-anggota lainnya A.A. Maramis, Oto Iskandardinata.
Poeroebojo, Agus Salim, Mr. Ahmad Subardjo, Prof. Dr. Mr. Supomo, Mr. Maria Ulfah Santoso, Wachid Hasjim, Parada Harahap, Mr. Latuharhary, Mr. Susanto Tirtoprodjo, Mr. Sartono, Mr. Wongsonegoro, Wuryaningrat, Mr. R.P. Singgih, Taeng Hoat, Prof. Dr. P.A. Husein Djajaningrat dan Dr. Sukiman.
Dalam rapatnya pada tanggal 11 juli, panitia perancang Undang-Undang Dasar dengn suara bulat menyetujui isi preambule yang diambil dari Piagam Jakarta. Panitia tersebut kemudian membentuk sebuah “Panitia Kecil perancang undang-undang dasar” yang diketuai oleh Prof., Dr. Mr. Supomo, Ahmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus salim dan Dr. Sukiman. Hasil perumusan panitia kecil disempurnakan bahasanya oleh sebiuah “Panitia Penghalus Bahasa” yang terdiri dari Husein Djadiningrat, Agus Salim dan Supomo. Panitia itu bertugas pula menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan undang-undang dasar yang sudah dibahas itu. Persidangan Dokuritsu Junbi Cosakai dilanjutkan pada tanggal 14 juli 1945 untuk menerima laopran panitia perancang Undang-Undang dasar Ir. Sukarno selaku ketua Panitia melaporkan hasil paniti, yakni:
1.      Pernyataan Indonesia Merdeka;
2.      Pembukaaan Undang-Undang Merdeka;
3.      Undang-undang dasarnya sendiri;
Adapun konse pernyataan Indonesai Merdeka disusun dengan mengambil tiga alinea pertama Piagam Jakarta dengan sisipan panjang sekali, terutama diantara alinea pertama dan alinea kedua. Sedangkan konsep pembukaan Undang-Undang dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat (dan terakhir) Piagam Jakarta. Kedua konsep itu diterima oleh siding setelah berlangsung diskusi kurang lebih satu jam lamanya. Pembukaan beserta batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yakni suatu badan yang pada tanggal 7 Agustus1945 oleh pihak jepang dibentuk sebagai ganti Dokuritsu Junbi Cosakai tetapi yang kemudian ditambah sendirianggota-anggotanya oleh pihak Indonesia lepas dari pengendalian Jepang. (Dengan demikian dapat dianggap, bahwa PPKI telah diambil alih oleh Rakyat Indonesia dari pihak jepang).
Pembukaan Undang-Undang dasar 1945 yang disahkan adalah konsep yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang kemudian diambil-alih oleh Panitia Kecil yang kemudian dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta. Sebelum konsep itu disahkan, tas prakarsa Drs. Moh. Hatta setelah menerima pesan dari took-tokoh Kristen dari Indonesia bagian timur, sila pertama dari pada dasar Negara tercantum didalam pembukaan itu, yang semula berbunyi: “ ke-tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “ketuhanan yang maha esa”. Rumusan itu diajukannya setelah berkonsultasi dengan empat pembuka Islam Yakni Ki Bagus Hadikusumo, Wachid Hasjim, Mr. Kasman Singodimedjo dan Mr. Teku Moh. Hasan.
Dengan demikian rumusan Dasar Negara yang otentik bukanlah rumusan-rumusan individual yang dikemukakan oleh Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo dan Ir. Sukarno, bukan pula rumusan kolektif didalam Piagam Jakarta. Rumusan-rumusan itu adalah sekedar konsep belaka, dimana konsep Ir. Sukarno mengandung pula nama Pancasila. Pancasila Dasar Negara yang otentik adalah rumusan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 yang kemudian menyatakan diri sebagai Komite Nasional Indonesia Pusat. Rumusan yang otentik itu berbunyi sebagai berikut:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa;
2.      Kemanusian yang adil dan beradab;
3.      Persatuan Indonesia;
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawartan/perwakilan;
5.      Keadilan social bagi seluruh rakyat indonesia
Dengan demikian dapt disimpulkan bahwa beberapa orang telah ikut serta dalam usaha perumusan Pancasila Dasar Negara. Perumusan Individual berasal dari Muh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo dan Ir. Sukarno. Sedangkan perumusan kolektif dilakukan oleh para anggota panitia sembilan. Maka tidak terbukti bahwa Ir. Soekarno adalah prang pertama dan orang stu-satunya yang mengetengahkan suatu konsepsi mengenai dasar Negara Indonesia merdeka. Hal ini dipertegas oleh pendapat Prof. Mr. Sunario sebagai seorang tokoh dalam Panitia Lima bahwa Ir. Sukarno pernah menyatakan dirinya sebagai salah satu perumus atau penggali pancasila.
Bahkan Prof. A.G Pringgodidgo yang bertindak selaku sekretaris dalam persidangan Dokuritsu Junbu Cosakai menyatakan pula bahwa Mr. Muh. Yamin dan Prof. Dr. Mr. Supomo pun adalah perumus-perumus atau penggali pancasila. Dikatakannya pula bahwa pada tanggal 1 Juni 1945 tidak seorangpun yang menganggap saat itu merupakan saat lahirnya pancasila, tetapi hanya istilah pancasila sebagai nama dasar Negara. Pernyataan lainnya terdapat dalam Laporan Panitia Lima, khususnya yang menyangkut jawaban yang diberikan atas pertanyaan dr. Radjiman Wediodiningrat selaku ketua Badan Penyelidik. Dikatakannya bahwa terutama Bung Karno memberikan jawabannya yang berisikan satu uraian tentang lima sila. Kata terutama ini berarti Bung Karno memberikan jawaban jawaban mengenai dasar Negara. Dan paling akhir Bung Hatta dalam surat wasiatnya kepada Guntur Sukarno Putra menulis mengenai jawaban atas pertanyaan dr. Radjiman sebagai berikut: “salah seorang daripada anggota Panitia Penyelidik usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia itu, yang menjawab pertanyaan itu yalah Bung Karno…… dengan demikian “salah seorang” berarti bukan stu-satunya. Ir. Sukarnobbukanlah orang pertama bukan orang satu-satunya yang mengetengahkan suatu konsepsi mengenai dasar Negara Indonesia Merdeka. Pidato beliau pada tanggal 1 Juni 1945 merupakan konsep ke-3 daripada dasar Negara.
 Aktivitas dikalangan Pemuda
            Sebelum Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk dan bersidang di Bandung pada tanggal 16 Mei 1945 telah diadakan kongres pemuda seluruh jawa, yang penyelenggaraannya disponsori Angktan Moeda Indonesia rupa –rupanya dibentuk atas inisiatif Jepang, pada pertengahan 1944, tetapi kemudian berkembang menjadi suatu pergerakan pemuda yang anti-Jepang. Oleh para pemimpin Angkatan Moeda Indonesia didalam kongres yang dihadiri oleh lebih dari 100 utusan pemuda, pelajar dan mahasiswa seluruh jawa, antara lain Djamal Ali, Chaerul saleh, Anwar Jjokroaminoto, Harsono Tjokroaminoto serta sejumlah mahasiswa Ika Daigaku Jakarta, dianjurkan agar supaya para pemuda di Jawa hendaknya bersatu dan memepersiapkan dirinya untuk melaksanakan proklamasi kemerdekaan yang bukan merupakan hadiah Jepang. Pertemuan berlangsung dalam suasana militant dannasionalistis dimana hanya dinyanyikan lagu Indonesia Raya tanpa lagu Kimigayo serta hanya dikibarkan bendera merah putih, tanpa didampingi oleh bendera Jepang.
            Setelah tiga hari lamanya kongers berjalan, akhirnya diterima baik dua resolusi sebagai berikut: pertama, semua golongan Indonesia, terutama golongan pemuda dipersatukan dan dibulatkan dibawah satu pimpinan nasioanal saja dan kedua, dipercepatnya pelaksanaan pernyataan Kemerdekaan Indonesia. tetapi, sebagai mana yang diberikan oleh pers resmi, ternyata kongres pun menyatakan dukungan sepenuhnya dan kerjasama erat dengan Jepang dalam usaha mencapai kemenangan akhir.
            Pernyataan tersebut tidak memuaskan bebrapa tokoh pemuda yang hadir, seperti utusan dari Jakarta yang dipimpin oleh Sukarni, Harsono Jjokroaminoto dan Chaerul saleh. Mereka bertekad untuk tidak mengambil bagian dalam gerakan Angkatan Moeda Indonesia dan bermaksud untuk menyiapkan sesuatu gerakan pemuda yang lebih radikal. Sebagai realisasi tekad itu pada tanggal 3 Juni 1945 diadakan suatu pertemuan rahasia di Jakarta diantara sejumlah 100 pemuda yang membentuk suatu panitia khusus yang diketuai oleh B.M. Diah, dengan para anggotanya Sukarni, Sudiro, Sjarif Thajeb, Harsono Jkroaminoto, Wikana, Chaerul saleh, P. Gultom, Supeno dan Asmara Hadi. Pertemuan rahasia diadakan lagi pada tanggal 15 Juni 1945, yang menghasilkan pembentukan gerakan Angkatan Baroe Indonesia, yang kegiatannya sebagian besar digerakkan oleh para pemuda dari menteng 31.
            Tujuan dari pada gerakan tersebut tercantum di dalam surat kabar Asia Raja pertengahann bulan juni 1945, yang menunjukkan sifat gerakan tersebut yang lebih radikal sebagai berikut: pertama mencapai persatuan kompak diantara seluruh golongan masyarakat Indonesia, kedua menanamkan semangat revolusioner massa atas dasar kesadaran mereka sebagai rakyat yang berdaulat; ketiga, membentuk Negara kesatuan Republik Indonesia; dan keempat, mempersatukan Indonesia bahu-membahu dengan Jepang, tetapi jika perlu gerakan itu bermaksud untuk” mencapai kemerdekaan dengan kekuatannya sendiri.
            Dalam pada itu radikal seperti Chairul Shaleh, Sukarni, B.M. Diah, Asmara Hadi, Harsono Jkoroaminoto, Wikana, Sudiro, Adam Malik, S.K. Trimurti, Sutomo, dan Pandu Kartawiguna telah diikutsertakan didalam suatu gerakan yang disebut Gerakan Rakyta Baroe. Gerakan tersebut diperkenankan pembentukannya oleh Saiko Shikikan yang baru, Letnan Jenderal Y. Nagano didalam suatu pertemuan pada tanggal 2 Juli 1945. Gerakan Rakyat Baroe disusun berdasarkan hasil siding ke-8 Cuo Sangi In yang mengusulkan didirikannya suatu gerakan untuk mengobar-ngobarkan semangat cinta kepada tanah air dan semangat perang. Susunan pengurus pusat gerakan tersebut terdiri dari 80 orang. Disamping anggota terdiri dari atas penduduk asli Indonesia dan bangsa Jepang, juga terdapat golongan Cina, golongan Arab, dan golongan Eropa.
            Adapaun pengangkatan waki-wakil golongan pemuda didalamnya dimaksudkan oleh pemerintah Jepang untuk mengawasi kegiatan-kegiatan mereka. Somubuco Mayor Jenderal Nishimura menegaskan bahwa setisp pemuda yang tergabung didalamnya harus tunduk sepenuhnya kepada Gunseikanbu (pemerintah militer jepang) dan mereka pun harus pula bekerja dibawah pengawasan pejabat-pejabat pemerintah. Dengan demikian berarti kebebsan bergerak para pemuda dibatasi, sehingga timbullah rasa tidak puas. Karena itu tatkala Gerakan Rakyat Baroe diresmikan pada tanggal 28 Juli 1945, dimana organisasi besar, yaitu Jawa Hokokai dan Masjumi digabungkan menjadi satu didalamnya, tidak seorang pun dari tokoh golongan pemuda radikal yang bersedia menduduki kursi yang telah disediakan untuk mereka. Maka Nampak semakin tajam perselisihan paham antara golongan tua dan golongan muda tentang cara melaksanakan pembentukan Negara Indonesia Merdeka.
a.  Menjelang Proklamasi
1. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan Golongan Pemuda
            Memuncaknya perjuangan menuju Proklamasi Kemerdekaan Indonesia nampaknya disebabkan oleh golongan muda. Baik golongan tua maupun golongan muda sama-sama berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia harus segera dipriklamsikan, hanya mengenai caranya melaksanakan Proklamasi itu terdapat beda pendapat. Golongan tua sesuai dengan perhitungan politik nya berpendapat bahwa Indonesia dapat merdeka tanpa pertumpahan darah hanya jika tetap bekerja sama dengan Jepang. Mereka menggantungkan Prtoklamasi Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Iinkai). Peresmian pembentukan badan itu dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 1945, sesuai dengan keputusan Jenderal Besar Terauci Umum selatan yang membawahkan semua tentara Jepang di Asia Tenggara.
Para anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) itu diijinkan melakukan kegiatannya menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri; tetapi mereka diwajibkan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Syarat pertama untuk mencapai kemerdekaan ialah menyelesaikan perang yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa indonesia; karena itu bangsa Indonesia harus mengerahkan tenaga sebesar-besarnya, dan bersama-sama dengan pemerintah Jepang meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemenangan akhir dalam Perang Asia Timur Raya.
2.      Negara Indonesia itu merupakan anggota Lingkungan Kemakmuran bersama di Asia Timur Raya, maka cita-cita bangsa Indonesia itu harus disesuaikan dengan cita-cita pemerintah Jepang yang bersemangat Hakko-Iciu


1.3 Kebijakan Jepang di Indonesia di Berbagai Bidang
A.    Kebijakan Ekonomi Pemerintahan Jepang

Dalam menjalankan kebijakan pemerintahannya, pemerintah Jepang berpegang pada tiga prinsip utama. Pertama, mengusahakan agar mendapat dukungan rakyat untuk memenangkan perang dan mempertahankan ketertiban umum. Kedua, memanfaatkan sebanyak mungkin struktur pemerintahan yang sudah ada. Ketiga, meletakkan dasar supaya wilayah yang bersangkutan dapat memenuhi kebutuhannya sendiri bagi wilayah selatan. Kebijaksanaan Jepang terhadap rakyat Indonesia mempunyai dua prioritas, yaitu menghapus pengaruh-pengaruh Barat di kalangan rakyat Indonesia dan memobilisasi rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang dalam perang Asia Timur Raya. Karena daerah pendudukan sangat luas maka, Jepang memerlukan tenaga yang banyak untuk membangun sarana pertahanan. Tenaga untuk mengerjakan semua itu, diperoleh dari desa-desa di Jawa yang padat penduduknya melalui suatu sistem kerja paksa yang dikenal dengan Romusha. Kurang lebih 70.000 orang dalam kondisi menyedihkan dan berakhir dengan kematian.

Kebijaksanaan yang dilakukan Jepang bidang ekonomi di Jawa adalah :
a.         Peningkatan produksi padi
Keadaan beras di Jawa tahun 1942 sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu produksi padi perlu ditingkatkan. Dalam rangka itu Jepang merencanakan penambahan areal tanah. Cara menambah areal tanah ini adalah pertama dengan dengan membuka tanah baru terutama bekas perkebunan tanah lainya yang belum pernah ditanami. Kedua disamping itu Jepang yang memeperkenalkan teknik penanamam padi yang baru,

b.         Wajib serah padi
Pada masa pendudukan Jepang, Jawa ditetapkan sebagai pemasok beras pulau-pulau diluar Jawa serta untuk keperluan medan pertempuran di medan pertempuran di pasifik selatan. Beras didatangkan dari Jawa semakin memiliki arti yang sangat penting karena semasa perang membutuhkan kebutuhan bahan makanan banyak. Oleh karena itu, Jepang berkeinginan untuk memperolah beras dari Jawa sehingga kebijakan mereka ditujukan untuk  memaksimalkan produksi dan pengumpulan beras.

c.         Koperasi
Pada masa pendudukan bala tentara Jepang istilah koperasi lebih dikenal menjadi istilah Kumiai. Pemerintahan bala tentara Jepang di Indonesia menetapkan bahwa semua Badan-badan Pemerintahan dan kekuasaan hukum serta Undang-undang dari Pemerintah yang terdahulu tetap diakui sementara waktu, asal saja tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Militer. Berdasarkan atas ketentuan tersebut, maka Peraturan Perkoperasian tahun 1927 masih tetap berlaku. Akan tetapi berdasarkan Undang-undang No. 23 dari Pemerintahan bala tentara Jepang di Indonesia mengatur tentang pendirian perkumpulan dan penyelenggaraan persidangan. Sebagai akibat daripada peraturan tersebut , maka jikalau masyarakat ingin mendirikan suatu perkumpulan koperasi harus mendapat izin Residen. Dengan berlakunya Undang-undang ini, maka di beberapa daerah banyak koperasi lama yang harus menghentikan usahanya dan tidak boleh bekerja lagi sebelum mendapat izin baru dari Scuchokan.

Peralihan dari Perekonomian Jepang ke Perekonomian Revolusi

Pada akhir masa kedudukan Jepang dan awal kemerdekaan, perekonomian Indonesia mengalami kelumpuhan karena beberapa faktor yang terjadi sebelumnya, diantaranya adalah:
a. Pengurasan berbagai kekayaan alam dan hasil bumi oleh pemerintah pendudukan Belanda dan Jepang;
b. Tenaga kerja usia produktif dijadikan romusha oleh Jepang
e. Hiper Inflasi akibat peredaran mata uang Jepang yang kosong
f. Pajak-pajak dan bea masuk yang menjadi andalan turun drastis, sementara pengeluaran pemerintah bertambah besar.
g. Kedatangan Belanda dengan NICA. Belanda melakukan blockade laut.

Hal-hal yang Diberlakukan dalam Sistem Pengaturan Ekonomi Pemerintah Jepang

1).Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang maka seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang mendukung mesin perang.
2).Jepang menerapkan sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi pelanggaran yang sangat berat.
3).Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang).

Fakor yang memengaruhi.
a.         Perubahan Ekonomi Masyarakat Jawa
Berbagi kebijakan ekonomi Jepang di Jawa tentu ada kaitannya dengan perubahan ekonomi masyarakat Jawa tahun 1942-1945. Bentuk kebijakan ekonomi Jepang di Jawa yang berakibat pada perubahan ekonomi masyarakat secara mendasar ialah diberlakukannya politik penyerahan padi secara paksa untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan yang semakin meningkat bagi tentara Jepang di front-front pertempuran.

b.         Usaha Jepang dalam Menguasai dan Mendapatkan Sumber-Sumber Bahan Mentah
Jepang berusaha untuk mendapatkan dan menguasai sumber-sumber bahan mentah untuk industri perang. Jepang membagi rencananya dalam dua tahap :

1. Tahap penguasaan, yakni menguasai seluruh kekayaan alam termasuk kekayaan milik pemerintah Hindia Belanda.
2. Tahap penyusunan kembali struktur ekonomi wilayah dalam rangka memenuhi
kebutuhan perang


B. Bidang Militer
Perang Asia Pasifik sudah meluas di Asia Tenggara dan Asia Timur serta Pasifik. Untuk keperluan tersebut  Jepang memerlukan bantuan tenaga dari bangsa Indonesia.Untuk itu dibentuklah organisasi-organisasi militer maupun semi militer berikut ini.

1.         Seinendan (Barisan Pemuda)
Seinendan merupakan organisasi semi militer yang dibentuk secara resmi tanggal  29 April 1943. Anggotanya terdiri atas pemuda usia 14-22 tahun. Mereka dilatih militer untuk mempertahankan
diri maupun penyerangan. Tujuan pembentukan Seinendan yang sebenarnya adalah agar Jepang
memperoleh tenaga cadangan untuk memperkuat pasukannya dalam Perang Asia Pasifik.
2.         Keibodan (Barisan Pembantu Polisi)
Keibodan merupakan organisasi semi militer yang dibentuk pada tanggal 29 April 1943. Anggotanya terdiri atas para pemuda usia 23 – 25 tahun. Tugas Keibodan adalah sebagai pembantu polisi dalam yang bertugas antara lain menjaga lalu lintas, pengamanan desa, sebagai mata-mata, dan lain-lain. Jadi keibodan ini selain untuk memperkuat kewaspadaan dan disiplin masyarakat juga untuk politik pecah belah. Keibodan mendapat pengawasan ketat dari tentara Jepang karena untuk menghindari pengaruh dari kaum nasionalis dalam badan ini. Di seluruh pelosok tanah air sudah dibentuk Keibodan walaupun namanya berbeda, antara lain di Sumatera disebut Bogodan sedangkan di Kalimantan disebut Borneo Konen Hokukudan.
3.         Fujinkai (Barisan Wanita)
Fujinkai dibentuk pada bulan Agustus 1943. Anggotanya terdiri atas wanita yang berumur 15 tahun ke atas. Tugas Fujinkai adalah ikut memperkuat pertahanan dengan cara mengumpulkan dana wajib berupa perhiasan, hewan ternak, dan bahan makanan untuk kepentingan perang.

4.         Heiho (Pembantu Prajurit Jepang)
Heiho merupakan organisasi militer resmi yang dibentuk pada bulan April 1945. Anggotanya adalah para pemuda yang berusia 18 – 25 tahun. Heiho  merupakan barisan pembantu kesatuan angkatan perang dan dimasukkan sebagai bagian dari ketentaraan Jepang. Heiho dijadikan sebagai tenaga kasar yang dibutuhkan dalam peperangan misalnya memindahkan senjata dan peluru dari gudang ke atas truk, serta pemeliharaan senjata lain-lain. Sampai berakhirnya masa pendudukan Jepang jumlah anggota Heiho mencapai 42.000 orang. Prajurit Heiho juga dikirim ke luar negeri untuk menghadapi pasukan Sekutu antara lain ke Malaya (Malaysia), Birma
(Myanmar), dan Kepulauan Salomon.
5.         Syuisyintai (Barisan Pelopor)
Syuisyintai diresmikan pada tanggal 25 September 1944. Syuisyintai ini dipimpin oleh Ir. Soekarno yang dibantu oleh  Oto Iskandardinata, R.P. Suroso, dan Dr. Buntaran Martoatmojo. Barisan pelopor memiliki kekuatan satu batalyon di tiap kota atau kabupaten, menyiapkan pemuda-pemuda dewasa untuk gerakan perlawanan rakyat. Latihan-latihannya ditekankan pada semangat kemiliteran.
6.         Jawa Hokokai (Perhimpunan Kebaktian Rakyat Jawa)
Jawa Hokokai diresmikan pada tanggal 1 Maret 1944. Jawa Hokokai merupakan organisasi resmi pemerintah dan langsung di bawah pengawasan pejabat Jepang. Pimpinan tertinggi dipegang oleh Guneseikan (Kepala / pemerintahan militer yang dijabat kepala staf tentara). Keanggotaan Jawa Hokokai adalah para pemuda yang berusia minimal 14 tahun. Tugas Jawa Hokokai adalah menggerakkan rakyat guna mengumpulkan pajak, upeti, dan hasil pertanian rakyat.
7.         PETA (Pembela Tanah Air)
PETA dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1944 atas usul Gotot Mangkupraja kepada Letjend.Kumakici Harada (Panglima Tentara ke-16). PETA di Sumatera dikenal dengan Gyugun. Pembentukan PETA ini  berbeda dengan organisasi lain bentukan Jepang. Anggota PETA terdiri atas orang Indonesia yang mendapat pendidikan militer Jepang. PETA bertugas mempertahankan tanah air Indonesia. PETA merupakan tentara garis kedua. Di Jawa dibentuk 50 batalion PETA. Jabatan komando batalion dipegang olehnorang Indonesia tetapi setiap komandan ada pelatih dan penasihat Jepang. Tokoh-tokoh PETA yang terkenal antara lain Supriyadi,Jenderal Sudirman, Jenderal Gatot Subroto, dan Jenderal Ahmad Yani.  Pergerakan massa rakyat dalam organisasi-organisasi di atas telah mendorong rakyat memiliki keberanian, sikap mental untuk menentang penjajah, pemahaman terhadap kemerdekaan maupun sikap mental yang mengarah pada terbentuknya nasionalisme.

c. Bidang Sosial Budaya
Pada jaman pendudukan Jepang media massa diawasi dengan ketat. Surat kabar, radio, maupun majalah terbit tanpa izin istimewa akan tetapi selalu diawasi oleh badan-badan sensor. Walaupun demikian surat kabar dan radio ikut berfungsi menyebarluaskan perkembangan bahasa Indonesia. Lenyapnya bahasa Belanda dari pergaulan sehari- hari memberikan peluang bagi perkembangan bahasa Indonesia. Larangan pemakaian bahasa Belanda di semua papan- papan iklan maupun papan nama dan diganti dengan bahasa Indonesia dan bahasa Jepang. Pertumbuhan bahasa Indonesia yang tak dapat dibendung mengakibatkan mau tak mau Jepang mengabulkan keinginan bangsa Indonesia untuk mengangkat  bahasa melalui pelaksanaan Sumpah Pemuda tahun 1928. Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang
Sistem stratifikasi sosial pada zaman Jepang menempatkan golongan bumiputera di atas golongan Eropa maupun golongan Timur Asing, kecuali Jepang. Hal ini disebabkan oleh Jepang ingin yang mengambil hati rakyat Indonesia untuk membantu mereka dalam perang Asia Timur Raya. Untuk mengembangkan pengaruh jepang di kalangan kaum muslim colonel horie secara berturut-turut mengadakan pertemuan dengan para kyai di eerapa kota di jawa barat selama bulan januari 1943, selain itu dia juga mengirimkan para pembantunya yang terdiri dari orang-orang jepang, seperti abdul muniam inada, dam Muhammad sayido waqas agar secara bergiliran mengunjungi eberapa masjid besar yang ada di Jakarta. Adapun tugas mereka adalah menyampaikan ceramah dan khotbah jumat menggalang dukungan muslim terhadap usaha perang jepang. Kebijakan ini memerikan keuntungan bagi gerakan islam karena kini merek mereka mendapatkan kedudukan yang lebih terkemuka dlm kehidupan social politik di bandingkan pada zaman penjajahan belanda.  Terjadi pula benturan yang antara kaum muslimin dengan kebijakan jepang, kaum ualama Indonesia tidak senang melihat kebiasaan orang jepang yang sering mabuk karena minum sake. Selanjutnya kebijakan jepang dalam hal social budaya adalah saikeirei yaitu pemberian hormat seiap pagi kepada tenno heika ( kaisar jepang) dengan cara menundukkan kepala kearah Tokyo, hal ini dianggap syirik atau perbuatan penyembah berhala karena menyamakan karena menyamakan tenno heika dengan tuhan. Tokoh yang mempelopori terhadap penetangan upacara  tersebut adalah dr. abdul karim amrullah seorang ulama minang kabau. Perisiwa ini sangat menggemparkan dan mengejutkan para penguasa jepang, akan tetapi setelah terjadi penenangan dari banyak ulama dan atas desakan K.H. mas mnsur dari muhammadiyah akhirnya jepang memutuskan unuk membebaskan keharusan saikeirei. 




Daftar Pustaka
Marwati Djoened Pusponegoro dan Nugroho Notokusumo.1984.Sejarah Nasional Indonesia VI.Jakarta:Balai Pustaka
Wikipedia.com

Nino Oktorino.2013.Konflik Bersejarah dalam Cengkeraman Dai Nippon. Jakarta:PT. Elex Media Komputindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar