Selasa, 17 Mei 2016

PENGERTIAN GERAKAN SOSIAL



A.    GERAKAN SOSIAL
Gerakan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah berasal dari kata gerak, yang berarti adalah berpindah tempat dari suatu tempat ke tempat lain, baik sekali maupun berkali-kali. Sementara itu gerakan ialah perbuatan dalam  keadaan bergerak  atau usaha yang dilakukan di lapangan baik itu sosial, ekonomi keagamaan maupun politik yang dilakukan oleh baik individu maupun kelompok masyarakat secara terencana  dan dutujukan untuk suatu perubahan.[1]
1.      Pengertian Gerakan Sosial
Gerakan sosial (social movement) adalah sebagai sejumlah besar orang yang berorganisasi untuk mempromosikan atau menenteng perubahan. Sedangkan menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (1989) memberikan batasan gerakan sosial sebagai suatu usaha kolektif yang bertujuan untuk menunjang atau menolak perubahan. Sedangkan Kumanto Sunarto (2004) dalam bukunya sosiologi menjelaskan pengertian gerakan sosial sebaga suatu perilaku kolektif yang memilki tujuan jangka panjang untuk mengubah atau mempertahankan masyarakat atau instuisi yang ada di dalamnya. [2]  
Jika gerakan sosial itu bernafaskan ideologi, maka tak terbatas pada perubahan institusional tapi lebih jauh dari itu yakni perubahan yang mendasar berupa perbaikan dalam pemikiran dan kebijakan dasar pemerintah. Namun dari literatur definisi tentang gerakan sosial ada pula yang mengartikan sebagai sebuah gerakan yang anti pemerintah dan juga pro pemerintah. Ini berarti tidak selalu gerakan sosial itu muncul dari masyarakat tapi bisa pula hasil rekayasa para pejabat pemerintah atau penguasa. Jika definisi digunakan maka gerakan sosial tidak terbatas pada sebuah gerakan yang lahir dari masyarakat yang menginginkan perubahan pemerintah tapi juga gerakan yang berusaha mempertahankan kemauannya. Jika ini memang ada maka betapa relatifnya makna gerakan sosial itu sebab tidak selalu mencerminkan sebuah gerakan murni dari masyarakat.[3]

Jadi dapat disimpulkan bahwa gerakan sosial merupakan usaha bersama (kolektif) untuk melakukan atau menentang suatu perubahan dalam masyarakat. Dalam definisi ini maka gerakan sosial mencakup spektrum yang sangat luas dan melebar, seperti berbagai gerakan aksi anti rokok, narkoba, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), pornografi, termasuk gerakan aks menjatuhkan pemerintahan), kemudian gerakan aksi pro seperti hidup sehat, lingkungan bersih, demokrasi, kemerdekaan, penegakan HAM, termasuk juga mendukung pemerintah yang ada.

21.Tipologi Gerakan Sosial
Terdapat banyak ahli yang membahas tentang tipologi gerakan sosial. Berikut didiskusikan beberapa pandangan sosiolog tentang hal ini.
-          Paul b. Horton dan Chester L. Hunt[4]
Horton dan Hunt (1989:198-201), menemukan ada enam bentuk dari gerakan sosial, yaitu:
-          Gerakan perpindahan (migration movement), yaitu arus perpindahan penduduk ke suatu tempat baru. Ketika penganut islam tidak disukai dan dimusuh oleh penduduk Mekkah pada awal perkembangannya, Rasulullah menganjurkan agar penganut agama islam yang ada di Mekkah hijrah (pindah) ke kota Madinah  untuk menghindari penganiayaan, diskriminasi, dan penekanan yang lebih besar. Hijrah tersebut dapat dipahami sebagai gerakan perpindahan. Atau, arus pengungsian besar-besaran orang Vietnam selatan ke pulau Galang pada masa perang Vietnam juga merupakan bentuk dari perpindahan.
-          Gerakan Ekspresif (expressive movement), merupakan gerakan yang merubah ekspresi, sikap atau reaksi terhadap kenyataan, dan bukannya merubah kenyataan (masyarakat) itu sendiri. Terdapat berbagai macam gerakan ekspresif, seperti musik, puisi, drama, lawakan, lelucon, aliran kepercayaan, keagamaan dan lain sebagainya. Misalnya, berbagai lelucon tentang politik muncul dalam masyarakat Rusia ketika massa Uni Soviet.
-          Gerakan Utopia (utopian movement) adalah gerakan untuk menciptakan suatu masyarakat yang sejahtera dalam skala terbatas. Model ini dapat dicontoh dan dimungkinkan  untuk dikonstruksi dalam skala lebih besar. Misalnya gerakan Kibut Israel, gerakan Darul Arqam Malaysia dan lain sebagainya.
-          Gerakan Reformasi (reform movement), yaitu gerakan yang berusaha untuk memperbaiki beberapa kepincangan dalam masyarakat. Gerakan ini biasanya muncul di Negara demokratis. Gerakan Reformasi di Indonesia 1998 merupakan contoh bagaimana gerakan itu terjadi untuk memperbaiki kepincangan yang terjadi dalam kehidupan berekonomi, politik, dan sosial budaya. Namun sayangnya, gerakan Reformasi tersebut menemukan kegagalan sebelum mengkristal menjadi suatu gerakan yang kuat dan kukuh, meskipun demikian melalui gerakan ini telah terjadi banyak perubahan seperti pemilihan presiden dan kepala daerah langsung.
-          Gerakan Revolusioner (revolutionary movement), yaitu gerakan yang dibangun untuk menggantikan sistem yang ada dengan sistem yang baru. Para penganut gerakan ini, menurut Horton dan Hunt, cenderung berseberangan dengan penganut gerakan reformasi, karena mereka berkeyakinan bahwa reformasi yang berarti tidak mungkin terjadi bila mana sistem yang ada tetap bertahan. Mereka berpendapat bahwa perubahan radikal dan mendasar hanya dapat terlaksana apabila sistem sosial yang ada sekarang diganti dengan yang baru serta kelompok elit yang dsingkirkan dan diputus mata rantai sirkulasinya. Selanjutnya, persaingan antar kelompok dalam perebutan kekuasaan terjadi.
-          Gerakan Perlawanan (resistance movement), yaitu gerakan yang bertujuan untuk menghambat atau menghalangi suatu perubahan sosial tertentu. Perubahan sosial yang terjadi selama ini tidak saja membahagiakan, tetapi juga menakutkan banyak orang. Perubahan pandangan tentang nilai, norma dan sikap sekelompok orang dalam masyarakat, sepert seks bebas, pornografi, feminisme, sekulerisme dan lainnya telah menimbulkan ketidaknyamanan bahkan ketakuatan yang dialami oleh kelompok lainnya. Kelompok orang yang disebut terakhir ini melakukan suatu gerakan perlawanan dengan mengatasnamakan agama, tradisi, sejarah, moralitas, adat dan sebagainya sehingga lahirlah  misalnya gerakan anti (pornografi, narkoba, seks bebas) atau gerakan kemurnian (kembali kepada ajaran agama, tradisi, moralitas)
-          .
-          David F. Aberle[5]
Kebanyakan teks sosiologi cenderung membahas pandangan Arbele bila mendiskusikan tipologi gerakan sosial. Berbeda dengan Horton dan Hunt, Arbele dalam bukunya “The Poyete Religion Among The Nevaho” menemukan empat tipe dari gerakan sosial, yatu:
-          Gerakan Sosial Alternatif (alternative social movement), yaitu gerakan yang bertujuan mengubah perilaku tertentu dalam diri indivdu. Dalam tipe ini mencakup berbagai kegiatan seperti kampanye anti narkoba, anti miras (minuman keras), anti seks bebas dan sebagainya.
-          Gerakan Sosial Redemptif (redemptive social movement), yaitu  merupakan gerakan   yang bertujuan mengubah keseluruhan perilaku individu. Jadi, gerakan ini memiliki sasaran yang sama dengan gerakan sosial alternitif (yaitu individu), namun berbeda dalam cakupan. Gerakan sosial redemtif merubah perilaku lama menjadi perilaku baru, yang berbeda sama sekali dengan yang lama. Contoh yang diajukan biasanya gerakan keagamaan seperti gerakan fundamentalis Kristen, Islam, Yahudi, atau Hindu. Dalam islam misalnya, konsep pertobatan, yaitu meninggalkan sama sekali suatu perilaku negatif menuju perilaku positif secara keseluruhan, dan konsep hijrah yaitu gerakan perpindahan (fisik ataupun pemikiran serta rohani/mental). Yang lebih baik lagi merupakan konsep yang menunjuk pada suatu gerakan redemptif. Ketika konsep tersebut diaktualisasikan dalam usaha bersama (kolektif), maka ia menjadi gerakan sosial redemptif.
-          Gerakan sosial reformatif (reformative social movement), yaitu gerakan perubahan  atau reformasi pada segi atau bagian tertentu dari masyarakat. Gerakan ini jelas berbeda dengan dua gerakan yang disebut lebih awal yang menekankan pada individu. Sedangkan apabila dibandingkan dengan pandangan Horton dan Hunt, terlihat ada persamaannya dengan konsep gerakan reformasi. (reform movement).
-          Gerakan sosial transformatif (transformative social movement), yaitu menunjuk pada gerakan untuk mentransformasikan tatanan sosial itu sendiri. Para anggotanya memiliki keinginan hendak mengubah tatanan sosial masyarakat menjadi tatanan yang lebih baik menurut versi mereka. Jika dibandingkan dengan tipologi Horton dan Hunt, maka akan tampak persamaannya dengan konsep gerakan revolusioner.
Tipologi Aberle tersebut dipertajam oleh Henselin (2008) dengan menambah dua tipe lainnya, yaitu gerakan sosial transnasional (transnational social movement) dan gerakan sosial metaformatif (metaformative social movement). Gerakan transnasional merupakan gerakan yang ingin mengubah kondisi tertentu, yang tidak hanya ada di dalam lingkungan mereka, tetapi juga di seluruh dunia. Gerakan sosial ini sering ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup tertentu misalnya gerakan kaum buruh sedunia, kualitas lingkungan hidup , pengentasan kemiskinan, dan lain sebagainya. Sedangkan gerakan sosial metaformatif menunjuk pada gerakan yang ingin mengubah tatanan sosial itu sendiri, yang tidak hanya pada skala lokal dan nasional, tetapi lebih luas lagi yaitu tatanan sosial global. Gerakan Komunisme, Fasisme, Liberalisme, Humanisme, merupakan contoh dari gerakan sosial metaformatif ini. Selain itu, gerakan fundamentalisme keagamaan bisa menjadi suatu gerakan yang metaformatif bila cakupan telah global. Semua agama memiliki potensi untuk mengkonstruksi gerakan sosial metaformatif oleh para pemeluknya. [6]
2.Cara Gerakan Sosial
Berbagai gerakan sosial memiliki cara untuk merealisasikan tujuan yang dimilikinya. Berikut beberapa cara yang digunakan oleh para aktifis pergerakan.[7]
a.       Kekerasan, meliputi demonstrasi anarkis, pembajakan, penyanderaan, penculikan, pembunuhan, teror fisik, psikis dan budaya serta perang.
b.      Non-kekerasan, meliputi, mogok, demonstrasi damai, pemberdayaan, advokasi, dan sebagainya.

3.Tahapan Gerakan Sosial.
Berdasarkan studi Henselin (2008: 231-232), dari berbagai literatur ditemukan bahwa terdapat beberapa tahapan dari gerakan sosial:[8]
a.       Tahapan kerusuhan dan  agitatif. Bermula dari sekelompok orang yang merasa terganggu oleh kondisi tertentu dan hendak mengubahnya. Muncul pemimpin yang mampu menerjemahkan perasaan orang-orang ke dalam bentuk wacana yang menyangkut sejumlah isu yang berhubungan dengan sebab ketergantungan tersebut. Kebanyakan gerakan gagal pada tahap ini, sebab gagal mendapatkan cukup dukungan. Setelah gejolak kegiatan yang singkat, gerakan mati secara perlahan.
b.      Tahap moilisasi sumber daya. Tahapan pertama gerakan bisa dilalui jika mampu memobilisasi sumber daya seperti waktu, dana, keterampilan orang, dan untuk mendapatkan perhatian media massa. Dalam beberapa kasus muncul kepemimpinan setempat yang mampu memobilisasi sumber daya.
c.       Tahapan pengorganisasian. Tahapan ini ditandai adanya pembagian kerja. Pemimpin memutuskan sesuatu kebijakan, sedangkan perangkat struktur yang ada melaksanakan dan tetap berjalan. Dalam tahap ini masih banyak ditemui kegairahan kolektif terhadap isu yang menjadi pusat perhatian.
d.      Tahap institusionalisasi. Pada tahap ini gerakan telah mengembangkan suatu birokrasi. kontrol berada di tangan para pejabat karier, yang mungkin lebih memntingkan kepentingan atau posisi mereka sendiri ketimbang pencapaian tujuan pergerakan itu sendiri. Pada tahap ini kegairahan politik mulai berkurang.
e.       Tahapan kemunduran dan kemungkinan kebangkitan kembali. Manajemen kegiatan sehari-hari mendominasi kepemimpinan. Juga ditandai dengan perubahan sentiment politik, tidak ada lagi kelompok orang yang mempunyai komitmen kuat dan berbagi suatu tujuan bersama. Jika itu ditemukan, maka gerakan sosial berpeluang redup memungkinkan juga muncul pemimpin yang lebih idealis dan berkomitmen tinggi untuk menyegarkan gerakan.  


[1] http://kbbi.web.id/gerakan diakses pada tanggal 25 Februari 2016 pukul 06:19 wib.
[2] James H, Hanselin Dalam Bukunya. Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi, Hanselin (2008) Seperti Dikutip oleh Damsar, 2010:130
[3] http//Gerakan sosial dalam kajian teoritis_analisa hubungan internasional.html. Diakses pada: 27 februari pukul 10.15 wib
[4] Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (1989: 198-201) dalam bukunya Sosiologi. Seperti dikutip oleh Damsar. 2010. hal: 131-133.
[5] David F. Aberle dalam bukunya. The Peyote Religion Among The Nevaho. seperti dikutip oleh Damsar. 2010. Hal: 133-134.
[6] James M. Henselin (2008). Dalam Bukunya. Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi. seperti dikutip oleh Damsar. 2010. hal: 135.
[7] Prof. Dr. Damsar. 2010. Pengantar Sosiologi Politik. Hal: 136.
[8] James M. Henselin (2008: 231-232) seperti dikutip oleh Damsar 2010 hal: 136-137.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar