semua penyakit itu ada obatnya, begitu juga permasalahahn, ada jalan keluarnya,, jangan lari tapi hadapi...
Jumat, 13 Juni 2014
madara uciha wallpaper
nama saya musri indra wijaya
lahir di kabupaten kuantan singingi, tgl 22 desember 1993, saya anak ke 5 dari 6 bersaudara,
Kamis, 12 Juni 2014
kebijakan dan janji jepang
1.1
Janji Jepang di Indonesia
Didalam
penjelasannya pada waktu peresmian berdirinya Keimin Bunka Syidosho
disebutkan bahwa badan ini bertugas memimpin dan mililiki budaya umum untuk
meningkatkan derjat (mutu) budaya rakyat asli. Akan tetapi semua itu tidak
lepas dari kepentingan jepang , karena disebutkan bahwa maksud dan tujuan utama
dari pada badan ini, ialah enanamkan dan menyebarkan seni dan budaya jepang
untuk rakyat indonesia. Keimin Bunka
Shidosho mempunyai bagian-bagian , antara lain: bagian musik, bagian
sandiwara, bagian seni-seni dan bagian seni lukis.
Karya-karya
sastra yang mendukung politik Tiga A atau yang sejenis seperti Tjinta Tanah Sutji,karanagan Nur Sutan
Iskandar; Palawidja, karangan Karim
Halim ; Angin Fudjin, karangan Usman
Ismail,adalah karya sastra yang selain dengan propaganda Jepang untuk
menggelorakan semangat berjuang dan berkorban untuk pkepentingan “ Asia Timur
Raya”. Karya-karya seperti itu lah yang diinginkan oleh Jepang.
a. Janji
Mengenai Status Iindonesia di Kemudian
Hari
1.
Janji
Perdana Menteri Koiso
Pada
tanggal 7 sebtember 1944 didalam sidang istimewa ke-85 Teikoku Ginkai (parlemen Jepang) di Tokyo, perdana Menteri Koiso
(pengganti Perdana Menteri Tojo) mengumumkan tentang pendirian pemerintahan
Kemaharajaan Jepang, bahawa daerah Hindia Timur (Indonesia) diperkenankan
Merdeka”kelak dikemudian Hari” apa yang sebenarnya dikeluarkannya pernyataan
tersebut adalah karena semakin terjepitnya angkatan perang Jepang. Dalam bulan
Juli 1944, kepulauan Saipan yang letaknya sudah sangat dekat dengan kepulauan
Jepang jatuh ketangan Amerika yang menimbulkan kegoncangan dengan masyarakat Jepang.
Situasi Jepang semakin buruk di dalam blan Agustus 1944. Terbukti bahwa moril masyarakat mulai mundur,Produksi perang merosot, yang mengakibatkan kurangnya persediaan senjata dan amunisi, ditambah dengan timbulnya soal-soal logistik karena hilangnya sejumlah besar kapal angkut dan kapal perang.
Situasi Jepang semakin buruk di dalam blan Agustus 1944. Terbukti bahwa moril masyarakat mulai mundur,Produksi perang merosot, yang mengakibatkan kurangnya persediaan senjata dan amunisi, ditambah dengan timbulnya soal-soal logistik karena hilangnya sejumlah besar kapal angkut dan kapal perang.
Faktor-faktor
yang tidak menguntungkan tersebut menyebabkan jatuhnya kabinet Tojo pada
tanggal 17 Juli 1944 dan diangkatnya Jenderal Kuniaki Kaiso sebagai penggantinya. Salah satu langkah yang
diambilnya guna mempertahankan pengaruh Jepang diantara penduduk negeri-negeri
yang didudukinya ialah dengan cara mengeluarkan pernyataan “ janji kemerdekaan
Indonesia dikemudian hari”. Dengan cara demikian Jepang mengharapkan bahwa
serikat akan disambut oleh penduduk, tidak sebagai pembebas rakyat melainkan
sebagai penyerbu ke negara Merdeka.
Maksud tujuannya ialah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan negara Indonesia Merdeka. Susunan pengurusannya terdiri atas sebuah badan perundingan dan kantor tatausaha. Badan Perundingan terdiri dari seorang Kaico (ketua), 2 orang fuku Kaico (ketua muda), 60 orang Lin (anggota), termasuk 4 orang golongan Arab serta golongan peranakan Belanda. Terdapat pula 7 orang anggota Jepang, yang duduk dalam pengurus istimewa yang akan menghadiri setiap sidang tetapi mereka tidak mempunyai hak suara. Pengangkatannya diumumkan pada tanggal 29 April 1945, dan yang diangkat menjadi Kaico bukanlah Ir.Sukarno yang saat itu dikenal sebagai salah satu diantara pemimpin nasional utama, melainkan dr. K. R. T. Radjiman Wedio diningrad. Pengangkatan itu disetujui oleh Ir. Sukarno yang menganggap bahwa kedudukannya sebagai seorang anggota biasa dalam badan tersebutakan lebih mempunyai kemungkinan besar untuk aktif di dalam diskusi-diskusi. Sedangkan fuku Kaico pertama dijabat oleh seorang Jepang yakni shucokan Cirebon bernama icbangase, sedangkan R.P. Suroso diangkat pula sebagai kepala sekretariat Dokuritsu Junbi Cosakai dengan dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo.
Maksud tujuannya ialah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan negara Indonesia Merdeka. Susunan pengurusannya terdiri atas sebuah badan perundingan dan kantor tatausaha. Badan Perundingan terdiri dari seorang Kaico (ketua), 2 orang fuku Kaico (ketua muda), 60 orang Lin (anggota), termasuk 4 orang golongan Arab serta golongan peranakan Belanda. Terdapat pula 7 orang anggota Jepang, yang duduk dalam pengurus istimewa yang akan menghadiri setiap sidang tetapi mereka tidak mempunyai hak suara. Pengangkatannya diumumkan pada tanggal 29 April 1945, dan yang diangkat menjadi Kaico bukanlah Ir.Sukarno yang saat itu dikenal sebagai salah satu diantara pemimpin nasional utama, melainkan dr. K. R. T. Radjiman Wedio diningrad. Pengangkatan itu disetujui oleh Ir. Sukarno yang menganggap bahwa kedudukannya sebagai seorang anggota biasa dalam badan tersebutakan lebih mempunyai kemungkinan besar untuk aktif di dalam diskusi-diskusi. Sedangkan fuku Kaico pertama dijabat oleh seorang Jepang yakni shucokan Cirebon bernama icbangase, sedangkan R.P. Suroso diangkat pula sebagai kepala sekretariat Dokuritsu Junbi Cosakai dengan dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo.
2. Perumusan Dasar Negara
dan UUD 1945
Pada
tanggal 28 Mei 1945, dilangsungkan upacara peresmian Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan bertempat di gedung Cuo Sangi In, jalan pejambon Jakarta (sekarang gedung Departemen
Luar Negeri). Jenderal Itagaki (Panglima Tentara Wilayah Ketujuh yang bermarkas
di Singapura dan membawahkan tentara-tentara yang bertugas di Indonesia) dan
Letnan Jenderal Nagano (Panglima yang baru Tentara keenambelas di Jawa)
menghindari sidang tersebut. Pada kesempatan itu pla dilakukan upacara
pengibaran bendera Hinomaru oleh Mr.
A. G. Pringgodigdo yang kemudian disusul dengan pengibaran bendera Sang Merah
Putih oleh Toyohiko Masuda. Peristiwa
tersebut telah membangkitkan semangat para anggota dalam usahanya mempersiapkan
Kemerdekaan Indonesia.
Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan penyelidik mulai mengadakan persidangan untuk merumuskan Undang-undang Dasar, dimulai dengan persoalan “dasar” bagi Negara Indonesia Merdeka. Dalam kata pembukaanya, ketua dr. Radjiman wedioningrat meminta pandangan para anggota mengenai dasar Negara Indonesia Merdeka yang akan dibentuk itu. Ternyata ada tiga anggota yang memenuhi permintaan ketua, yakni secara khusus membicarakan dasar negara. Mereka itu cara berturut-turut adalah Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo dan Ir. Sukarno.
Yang dianggap pertama kali mengatakan rumusan dasar Negara Indonesia Merdeka Ialah Mr. Muh. Yamin. Pada tanggal 29 Mei 1945, yakni hari pertama dari persidangan pertama badan penyelidik Muh. Yamin memulai pidatonya antara lain dengan kata-kata sebagai berikut “... Kewajiban yang terpikul diatas kepala dan kedua bahu kita, ialah suatu kewajiban yang sangat teristimewa. Kewajiban untuk ikut menyelidiki bahan-bahan yang akan menjadi dasar dan susunan Negara yang akan terbentuk dalam susunan kemerdekaan...”
Jadi jelas bahwa pidatonya itu semata-mata adalah mengenai dasar negara dan yang bersangkutan dengan dasar negara. Di dalam pidatonya selanjutnya Muh. Yamin mengemukakan Lima “Azaz dasar Negara Kebangsaan Republik indonesia” sebagai berikut:
Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan penyelidik mulai mengadakan persidangan untuk merumuskan Undang-undang Dasar, dimulai dengan persoalan “dasar” bagi Negara Indonesia Merdeka. Dalam kata pembukaanya, ketua dr. Radjiman wedioningrat meminta pandangan para anggota mengenai dasar Negara Indonesia Merdeka yang akan dibentuk itu. Ternyata ada tiga anggota yang memenuhi permintaan ketua, yakni secara khusus membicarakan dasar negara. Mereka itu cara berturut-turut adalah Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo dan Ir. Sukarno.
Yang dianggap pertama kali mengatakan rumusan dasar Negara Indonesia Merdeka Ialah Mr. Muh. Yamin. Pada tanggal 29 Mei 1945, yakni hari pertama dari persidangan pertama badan penyelidik Muh. Yamin memulai pidatonya antara lain dengan kata-kata sebagai berikut “... Kewajiban yang terpikul diatas kepala dan kedua bahu kita, ialah suatu kewajiban yang sangat teristimewa. Kewajiban untuk ikut menyelidiki bahan-bahan yang akan menjadi dasar dan susunan Negara yang akan terbentuk dalam susunan kemerdekaan...”
Jadi jelas bahwa pidatonya itu semata-mata adalah mengenai dasar negara dan yang bersangkutan dengan dasar negara. Di dalam pidatonya selanjutnya Muh. Yamin mengemukakan Lima “Azaz dasar Negara Kebangsaan Republik indonesia” sebagai berikut:
1. Peri
Kebangsaan
2. Peri
Kemanusiaan
3. Peri
Ke-Tuhanan
4. Peri
Kerakyatan
5. Kesejahteraan
Rakyat
Dua hari kemudian pada tanggal 31 Mei
1945 Prof. Dr. Mr. Supomo memulai pidatonya dengan kalimat sebagai berikut :
“Paduka
Tuan Ketua, hadirin yang terhormat!...... Soal yang kita bicarakan ialah ,
bagaimanakah akan dasar-dasarnya Negara Indonesia Merdeka...”
Sedangkan kata-kata penutupnya antara lain adalah sebagai berikut :
“... Sekian saja Paduka Tuan Ketua, tentang dasar-dasar yang hendaknya mendirikan Indonesia Merdeka”
Sedangkan kata-kata penutupnya antara lain adalah sebagai berikut :
“... Sekian saja Paduka Tuan Ketua, tentang dasar-dasar yang hendaknya mendirikan Indonesia Merdeka”
1.2 Kebijakan
Politik Jepang di Indonesia
Kemungkinan
diperasnya pancasila menjadi hanya tiga asas dan akhirnya menjadi hanya satu
asas, maka sukarno berkata: “ pantja Sila menjadi Trisila menjadi Ekasila.
Tetapi terserah kepada tuan-tuan, mana jang tuan-tuan pilih: Tri sila, Eka,
atau Pantja Sila? Jadi yang lahir pada tanggal 1 juni itu adalah nama pancasila
(disamping nama Trisila dan Ekasila yang terpilih).
Pada
kesempatan itu Ir. Soekerno didalam pidatonya mengemukakan perumusan lima dasar
Negara Indonesia Merdeka dengan usul nama (antara lain) Pancasila sebagai
berikut:
1. Kebangsaan
Indonesia
2. Internasionalisme
atau peri kemanusian
3. Mufakat
atau demikrasi
4. Kesejahteraan
Sosial
5. Ke-Tuhanan
yang Maha Esa
Dengan
berakhirnya rapat tanggal 1 juni itu selesailah pulah seluruh persidangan
pertama Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selama tidak menghasilkan kesimpulan atau perumusan. Selama persidangan
berlangsung anggotanya hanya mendengarkan pemandangan umum dari pada
pembicara-pembicara yang mengetengahkan usul-usul rumusan dasar Negara bagi
Indonesia Merdeka. Setelah persidangan pertama itu selesai, diadakanlah ‘reses’
selama satu bulan lebih.
Sebelum
memasuki reses itu, badan penyelidik telah membentuk suatu panitia kecil
dibawah pimpinan Ir. Sukarno dengan anggota lainnya Drs. Moh. Hatta, Sutardjo
Kartohadikusumo, Wachid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Muh.
Yamin, dan A.A. Maramis. Kesemuanya berjumlah delapan dan konsepsi-konsepsi
para anggota yang oleh ketua telah diminta untuk diserahkan melaui secretariat.
Pada rapat pertama persidangan kedua badan penyelididk pada tanggal 10 Juli
1945, panitia kecil itu dimintai laporan oleh ketua Radjiman yang telah pula
dipenuhi oleh ketuanya Ir. Sukarno. Ir. Soekarno melaporkan bahwa panitia kecil
itu pada tanggal 22 juni mengambil prakarsa untuk mengadakan pertemuan dengan
38 anggota Dokuritsu Junbi Cosakai
atau badan penyelidik, yang sebagian diantaranya sedang menghadiri siding Cuo Sangi In.Pertemuan itu oleh Ir.
Soekarno ditegaskan merupakan “rapat pertemuan antara Panitia Kecil dengan
anggota-anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Hasil dari pertemuan itu adalah telah ditampungnya suara-suara dan usul-usul
lisan dari pihak anggota Badan Penyelidik.
Pertemuan
itulah yang telah membentuk sebuah panitia kecil lain yang berjumlah 9 orang.
Kesembilan anggota itu berkumpul untuk menyusun rumusan dasar Negara berdasrkan
pemandangan umum para anggota dan kemudian terkenal dengan sebutan Panitia sembilan yang terdiri dari Ir.
Soekarno, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wachid
Hasjim, H, Agus Salim, Abikusno Tjokrosujoso. Mereka menghasilkan suatu rumusan
yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka, yang
akhirnya diterima dengan suara bulat dan ditandatangani Oleh Mr. Muh. Yamin
rumusan hasil Panitia Sembilan itu kemudia diberinya nama Jakarta Charter atau Piagam
Jakarta. Rumusan kolektif daripada dasar Negara Indonesia Merdeka berbunyi:
1. Ke-tuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2. (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab;
3. Persatuan
Indonesia;
4. (dan)
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan;
5. (serta
dengan mewujudkan suatu) keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia;
Permusan
terakhir draft dasar Negara dilakukan pada persidangan kedua mulai tanggal 10
Juli 1945. Pada kesempatan itu dibahas rencana Undang-Undang Dasar, termasuk
soal pembukaan atau preambulenya oleh subuah Panitia Perancang Undang-Undang
dasar yang diketuai oleh Ir. Sukarno dengan angogota-anggota lainnya A.A. Maramis,
Oto Iskandardinata.
Poeroebojo,
Agus Salim, Mr. Ahmad Subardjo, Prof. Dr. Mr. Supomo, Mr. Maria Ulfah Santoso,
Wachid Hasjim, Parada Harahap, Mr. Latuharhary, Mr. Susanto Tirtoprodjo, Mr.
Sartono, Mr. Wongsonegoro, Wuryaningrat, Mr. R.P. Singgih, Taeng Hoat, Prof.
Dr. P.A. Husein Djajaningrat dan Dr. Sukiman.
Dalam
rapatnya pada tanggal 11 juli, panitia perancang Undang-Undang Dasar dengn
suara bulat menyetujui isi preambule yang diambil dari Piagam Jakarta. Panitia
tersebut kemudian membentuk sebuah “Panitia Kecil perancang undang-undang
dasar” yang diketuai oleh Prof., Dr. Mr. Supomo, Ahmad Subardjo, Mr. A.A.
Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus salim dan Dr. Sukiman. Hasil perumusan
panitia kecil disempurnakan bahasanya oleh sebiuah “Panitia Penghalus Bahasa”
yang terdiri dari Husein Djadiningrat, Agus Salim dan Supomo. Panitia itu
bertugas pula menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan undang-undang dasar
yang sudah dibahas itu. Persidangan
Dokuritsu Junbi Cosakai dilanjutkan
pada tanggal 14 juli 1945 untuk menerima laopran panitia perancang
Undang-Undang dasar Ir. Sukarno selaku ketua Panitia melaporkan hasil paniti,
yakni:
1. Pernyataan
Indonesia Merdeka;
2. Pembukaaan
Undang-Undang Merdeka;
3. Undang-undang
dasarnya sendiri;
Adapun
konse pernyataan Indonesai Merdeka disusun dengan mengambil tiga alinea pertama
Piagam Jakarta dengan sisipan panjang sekali, terutama diantara alinea pertama
dan alinea kedua. Sedangkan konsep pembukaan Undang-Undang dasar hampir
seluruhnya diambil dari alinea keempat (dan terakhir) Piagam Jakarta. Kedua
konsep itu diterima oleh siding setelah berlangsung diskusi kurang lebih satu
jam lamanya. Pembukaan
beserta batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945
disahkan oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yakni suatu badan yang pada tanggal 7
Agustus1945 oleh pihak jepang dibentuk sebagai ganti Dokuritsu Junbi Cosakai tetapi yang kemudian ditambah
sendirianggota-anggotanya oleh pihak Indonesia lepas dari pengendalian Jepang.
(Dengan demikian dapat dianggap, bahwa PPKI telah diambil alih oleh Rakyat
Indonesia dari pihak jepang).
Pembukaan
Undang-Undang dasar 1945 yang disahkan adalah konsep yang dirumuskan oleh
Panitia Sembilan yang kemudian diambil-alih oleh Panitia Kecil yang kemudian
dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta. Sebelum konsep itu disahkan, tas
prakarsa Drs. Moh. Hatta setelah menerima pesan dari took-tokoh Kristen dari
Indonesia bagian timur, sila pertama dari pada dasar Negara tercantum didalam
pembukaan itu, yang semula berbunyi: “ ke-tuhanan, dengan kewajiban menjalankan
syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “ketuhanan yang maha
esa”. Rumusan itu diajukannya setelah berkonsultasi dengan empat pembuka Islam
Yakni Ki Bagus Hadikusumo, Wachid Hasjim, Mr. Kasman Singodimedjo dan Mr. Teku
Moh. Hasan.
Dengan
demikian rumusan Dasar Negara yang otentik bukanlah rumusan-rumusan individual
yang dikemukakan oleh Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo dan Ir. Sukarno,
bukan pula rumusan kolektif didalam Piagam Jakarta. Rumusan-rumusan itu adalah
sekedar konsep belaka, dimana konsep
Ir. Sukarno mengandung pula nama Pancasila.
Pancasila Dasar Negara yang otentik adalah rumusan oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 yang kemudian menyatakan
diri sebagai Komite Nasional Indonesia Pusat. Rumusan yang otentik itu berbunyi
sebagai berikut:
1.
Ketuhanan Yang Maha
Esa;
2.
Kemanusian yang adil
dan beradab;
3.
Persatuan Indonesia;
4.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawartan/perwakilan;
5.
Keadilan social bagi
seluruh rakyat indonesia
Dengan
demikian dapt disimpulkan bahwa beberapa orang telah ikut serta dalam usaha
perumusan Pancasila Dasar Negara. Perumusan Individual berasal dari Muh. Yamin,
Prof. Dr. Mr. Supomo dan Ir. Sukarno. Sedangkan perumusan kolektif dilakukan
oleh para anggota panitia sembilan. Maka tidak terbukti bahwa Ir. Soekarno
adalah prang pertama dan orang stu-satunya yang mengetengahkan suatu konsepsi
mengenai dasar Negara Indonesia merdeka. Hal ini dipertegas oleh pendapat Prof.
Mr. Sunario sebagai seorang tokoh dalam Panitia Lima bahwa Ir. Sukarno pernah
menyatakan dirinya sebagai salah satu
perumus atau penggali pancasila.
Bahkan
Prof. A.G Pringgodidgo yang bertindak selaku sekretaris dalam persidangan Dokuritsu Junbu Cosakai menyatakan pula
bahwa Mr. Muh. Yamin dan Prof. Dr. Mr. Supomo pun adalah perumus-perumus atau
penggali pancasila. Dikatakannya pula bahwa pada tanggal 1 Juni 1945 tidak
seorangpun yang menganggap saat itu merupakan saat lahirnya pancasila, tetapi hanya istilah
pancasila sebagai nama dasar Negara. Pernyataan lainnya terdapat dalam Laporan
Panitia Lima, khususnya yang menyangkut jawaban yang diberikan atas pertanyaan
dr. Radjiman Wediodiningrat selaku ketua Badan Penyelidik. Dikatakannya bahwa
terutama Bung Karno memberikan jawabannya yang berisikan satu uraian tentang
lima sila. Kata terutama ini berarti Bung Karno memberikan jawaban jawaban
mengenai dasar Negara. Dan paling akhir Bung Hatta dalam surat wasiatnya kepada
Guntur Sukarno Putra menulis mengenai jawaban atas pertanyaan dr. Radjiman
sebagai berikut: “salah seorang daripada anggota Panitia Penyelidik usaha-usaha
Kemerdekaan Indonesia itu, yang menjawab pertanyaan itu yalah Bung Karno……
dengan demikian “salah seorang” berarti bukan stu-satunya. Ir. Sukarnobbukanlah
orang pertama bukan orang satu-satunya yang mengetengahkan suatu konsepsi
mengenai dasar Negara Indonesia Merdeka. Pidato beliau pada tanggal 1 Juni 1945
merupakan konsep ke-3 daripada dasar Negara.
Aktivitas dikalangan Pemuda
Sebelum
Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk dan
bersidang di Bandung pada tanggal 16 Mei 1945 telah diadakan kongres pemuda
seluruh jawa, yang penyelenggaraannya disponsori Angktan Moeda Indonesia rupa –rupanya dibentuk atas inisiatif
Jepang, pada pertengahan 1944, tetapi kemudian berkembang menjadi suatu
pergerakan pemuda yang anti-Jepang. Oleh para pemimpin Angkatan Moeda Indonesia
didalam kongres yang dihadiri oleh lebih dari 100 utusan pemuda, pelajar dan
mahasiswa seluruh jawa, antara lain Djamal Ali, Chaerul saleh, Anwar
Jjokroaminoto, Harsono Tjokroaminoto serta sejumlah mahasiswa Ika Daigaku Jakarta, dianjurkan agar
supaya para pemuda di Jawa hendaknya bersatu dan memepersiapkan dirinya untuk
melaksanakan proklamasi kemerdekaan yang bukan merupakan hadiah Jepang.
Pertemuan berlangsung dalam suasana militant dannasionalistis dimana hanya
dinyanyikan lagu Indonesia Raya tanpa lagu Kimigayo
serta hanya dikibarkan bendera merah putih, tanpa didampingi oleh bendera
Jepang.
Setelah
tiga hari lamanya kongers berjalan, akhirnya diterima baik dua resolusi sebagai
berikut: pertama, semua golongan Indonesia, terutama golongan pemuda dipersatukan
dan dibulatkan dibawah satu pimpinan nasioanal saja dan kedua, dipercepatnya
pelaksanaan pernyataan Kemerdekaan Indonesia. tetapi, sebagai mana yang
diberikan oleh pers resmi, ternyata kongres pun menyatakan dukungan sepenuhnya
dan kerjasama erat dengan Jepang dalam usaha mencapai kemenangan akhir.
Pernyataan
tersebut tidak memuaskan bebrapa tokoh pemuda yang hadir, seperti utusan dari
Jakarta yang dipimpin oleh Sukarni, Harsono Jjokroaminoto dan Chaerul saleh.
Mereka bertekad untuk tidak mengambil bagian dalam gerakan Angkatan Moeda
Indonesia dan bermaksud untuk menyiapkan sesuatu gerakan pemuda yang lebih
radikal. Sebagai
realisasi tekad itu pada tanggal 3 Juni 1945 diadakan suatu pertemuan rahasia
di Jakarta diantara sejumlah 100 pemuda yang membentuk suatu panitia khusus
yang diketuai oleh B.M. Diah, dengan para anggotanya Sukarni, Sudiro, Sjarif
Thajeb, Harsono Jkroaminoto, Wikana, Chaerul saleh, P. Gultom, Supeno dan
Asmara Hadi. Pertemuan rahasia diadakan lagi pada tanggal 15 Juni 1945, yang menghasilkan
pembentukan gerakan Angkatan Baroe
Indonesia, yang kegiatannya sebagian besar digerakkan oleh para pemuda dari
menteng 31.
Tujuan
dari pada gerakan tersebut tercantum di dalam surat kabar Asia Raja pertengahann bulan juni 1945, yang menunjukkan sifat
gerakan tersebut yang lebih radikal sebagai berikut: pertama mencapai persatuan
kompak diantara seluruh golongan masyarakat Indonesia, kedua menanamkan
semangat revolusioner massa atas dasar kesadaran mereka sebagai rakyat yang
berdaulat; ketiga, membentuk Negara kesatuan Republik Indonesia; dan keempat,
mempersatukan Indonesia bahu-membahu dengan Jepang, tetapi jika perlu gerakan
itu bermaksud untuk” mencapai kemerdekaan dengan kekuatannya sendiri.
Dalam
pada itu radikal seperti Chairul Shaleh, Sukarni, B.M. Diah, Asmara Hadi,
Harsono Jkoroaminoto, Wikana, Sudiro, Adam Malik, S.K. Trimurti, Sutomo, dan
Pandu Kartawiguna telah diikutsertakan didalam suatu gerakan yang disebut Gerakan Rakyta Baroe. Gerakan tersebut
diperkenankan pembentukannya oleh Saiko Shikikan yang baru, Letnan Jenderal Y.
Nagano didalam suatu pertemuan pada tanggal 2 Juli 1945. Gerakan Rakyat Baroe disusun berdasarkan hasil siding ke-8 Cuo Sangi In yang mengusulkan
didirikannya suatu gerakan untuk mengobar-ngobarkan semangat cinta kepada tanah
air dan semangat perang. Susunan pengurus pusat gerakan tersebut terdiri dari
80 orang. Disamping anggota terdiri dari atas penduduk asli Indonesia dan
bangsa Jepang, juga terdapat golongan Cina, golongan Arab, dan golongan Eropa.
Adapaun
pengangkatan waki-wakil golongan pemuda didalamnya dimaksudkan oleh pemerintah
Jepang untuk mengawasi kegiatan-kegiatan mereka. Somubuco Mayor Jenderal Nishimura menegaskan bahwa setisp pemuda
yang tergabung didalamnya harus tunduk sepenuhnya kepada Gunseikanbu (pemerintah militer jepang) dan mereka pun harus pula
bekerja dibawah pengawasan pejabat-pejabat pemerintah. Dengan demikian berarti
kebebsan bergerak para pemuda dibatasi, sehingga timbullah rasa tidak puas.
Karena itu tatkala Gerakan Rakyat Baroe
diresmikan pada tanggal 28 Juli 1945, dimana organisasi besar, yaitu Jawa Hokokai dan Masjumi digabungkan
menjadi satu didalamnya, tidak seorang pun dari tokoh golongan pemuda radikal
yang bersedia menduduki kursi yang telah disediakan untuk mereka. Maka Nampak
semakin tajam perselisihan paham antara golongan tua dan golongan muda tentang
cara melaksanakan pembentukan Negara Indonesia Merdeka.
a. Menjelang
Proklamasi
1.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan Golongan Pemuda
Memuncaknya
perjuangan menuju Proklamasi Kemerdekaan Indonesia nampaknya disebabkan oleh
golongan muda. Baik golongan tua maupun golongan muda sama-sama berpendapat
bahwa kemerdekaan Indonesia harus segera dipriklamsikan, hanya mengenai caranya
melaksanakan Proklamasi itu terdapat beda pendapat. Golongan tua sesuai dengan
perhitungan politik nya berpendapat bahwa Indonesia dapat merdeka tanpa
pertumpahan darah hanya jika tetap bekerja sama dengan Jepang. Mereka
menggantungkan Prtoklamasi Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Iinkai). Peresmian pembentukan badan itu
dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 1945, sesuai dengan keputusan Jenderal
Besar Terauci Umum selatan yang membawahkan semua tentara Jepang di Asia
Tenggara.
Para
anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) itu diijinkan melakukan
kegiatannya menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri; tetapi
mereka diwajibkan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Syarat
pertama untuk mencapai kemerdekaan ialah menyelesaikan perang yang sekarang
sedang dihadapi oleh bangsa indonesia; karena itu bangsa Indonesia harus
mengerahkan tenaga sebesar-besarnya, dan bersama-sama dengan pemerintah Jepang
meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemenangan akhir dalam Perang Asia Timur
Raya.
2.
Negara Indonesia itu
merupakan anggota Lingkungan Kemakmuran bersama di Asia Timur Raya, maka
cita-cita bangsa Indonesia itu harus disesuaikan dengan cita-cita pemerintah
Jepang yang bersemangat Hakko-Iciu
1.3 Kebijakan
Jepang di Indonesia di Berbagai Bidang
A.
Kebijakan Ekonomi Pemerintahan Jepang
Dalam menjalankan kebijakan
pemerintahannya, pemerintah Jepang berpegang pada tiga prinsip utama. Pertama,
mengusahakan agar mendapat dukungan rakyat untuk memenangkan perang dan
mempertahankan ketertiban umum. Kedua, memanfaatkan sebanyak mungkin struktur
pemerintahan yang sudah ada. Ketiga, meletakkan dasar supaya wilayah yang
bersangkutan dapat memenuhi kebutuhannya sendiri bagi wilayah selatan.
Kebijaksanaan Jepang terhadap rakyat Indonesia mempunyai dua prioritas, yaitu
menghapus pengaruh-pengaruh Barat di kalangan rakyat Indonesia dan memobilisasi
rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang dalam perang Asia Timur Raya. Karena
daerah pendudukan sangat luas maka, Jepang memerlukan tenaga yang banyak untuk
membangun sarana pertahanan. Tenaga untuk mengerjakan semua itu, diperoleh dari
desa-desa di Jawa yang padat penduduknya melalui suatu sistem kerja paksa yang
dikenal dengan Romusha. Kurang lebih 70.000 orang dalam kondisi menyedihkan dan
berakhir dengan kematian.
Kebijaksanaan yang dilakukan Jepang bidang
ekonomi di Jawa adalah :
a.
Peningkatan produksi padi
Keadaan beras di Jawa tahun 1942 sangat
mengkhawatirkan. Oleh karena itu produksi padi perlu ditingkatkan. Dalam rangka
itu Jepang merencanakan penambahan areal tanah. Cara menambah areal tanah ini
adalah pertama dengan dengan membuka tanah baru terutama bekas perkebunan tanah
lainya yang belum pernah ditanami. Kedua disamping itu Jepang yang
memeperkenalkan teknik penanamam padi yang baru,
b.
Wajib serah padi
Pada masa pendudukan Jepang, Jawa ditetapkan
sebagai pemasok beras pulau-pulau diluar Jawa serta untuk keperluan medan
pertempuran di medan pertempuran di pasifik selatan. Beras didatangkan dari
Jawa semakin memiliki arti yang sangat penting karena semasa perang membutuhkan
kebutuhan bahan makanan banyak. Oleh karena itu, Jepang berkeinginan untuk
memperolah beras dari Jawa sehingga kebijakan mereka ditujukan untuk memaksimalkan produksi dan pengumpulan beras.
c. Koperasi
Pada masa pendudukan bala
tentara Jepang istilah koperasi lebih dikenal menjadi istilah Kumiai.
Pemerintahan bala tentara Jepang di Indonesia menetapkan bahwa semua
Badan-badan Pemerintahan dan kekuasaan hukum serta Undang-undang dari Pemerintah
yang terdahulu tetap diakui sementara waktu, asal saja tidak bertentangan
dengan Peraturan Pemerintah Militer. Berdasarkan atas ketentuan tersebut, maka
Peraturan Perkoperasian tahun 1927 masih tetap berlaku. Akan tetapi berdasarkan
Undang-undang No. 23 dari Pemerintahan bala tentara Jepang di Indonesia
mengatur tentang pendirian perkumpulan dan penyelenggaraan persidangan. Sebagai
akibat daripada peraturan tersebut , maka jikalau masyarakat ingin mendirikan
suatu perkumpulan koperasi harus mendapat izin Residen. Dengan berlakunya
Undang-undang ini, maka di beberapa daerah banyak koperasi lama yang harus
menghentikan usahanya dan tidak boleh bekerja lagi sebelum mendapat izin baru
dari Scuchokan.
Peralihan dari Perekonomian Jepang ke
Perekonomian Revolusi
Pada akhir masa kedudukan Jepang dan awal
kemerdekaan, perekonomian Indonesia mengalami kelumpuhan karena beberapa faktor
yang terjadi sebelumnya, diantaranya adalah:
a. Pengurasan berbagai kekayaan alam dan hasil
bumi oleh pemerintah pendudukan Belanda dan Jepang;
b. Tenaga kerja usia produktif dijadikan
romusha oleh Jepang
e. Hiper Inflasi akibat peredaran mata uang
Jepang yang kosong
f. Pajak-pajak dan bea masuk yang menjadi
andalan turun drastis, sementara pengeluaran pemerintah bertambah besar.
g. Kedatangan Belanda dengan NICA. Belanda
melakukan blockade laut.
Hal-hal yang Diberlakukan dalam Sistem
Pengaturan Ekonomi Pemerintah Jepang
1).Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan
perang maka seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah digunakan untuk
industri yang mendukung mesin perang.
2).Jepang menerapkan sistem pengawasan ekonomi
secara ketat dengan sanksi pelanggaran yang sangat berat.
3).Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem
autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang).
Fakor yang memengaruhi.
a. Perubahan
Ekonomi Masyarakat Jawa
Berbagi kebijakan ekonomi Jepang di Jawa tentu
ada kaitannya dengan perubahan ekonomi masyarakat Jawa tahun 1942-1945. Bentuk
kebijakan ekonomi Jepang di Jawa yang berakibat pada perubahan ekonomi
masyarakat secara mendasar ialah diberlakukannya politik penyerahan padi secara
paksa untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan yang semakin meningkat bagi tentara
Jepang di front-front pertempuran.
b. Usaha
Jepang dalam Menguasai dan Mendapatkan Sumber-Sumber Bahan Mentah
Jepang berusaha untuk mendapatkan dan menguasai
sumber-sumber bahan mentah untuk industri perang. Jepang membagi rencananya
dalam dua tahap :
1. Tahap penguasaan, yakni menguasai seluruh
kekayaan alam termasuk kekayaan milik pemerintah Hindia Belanda.
2. Tahap penyusunan kembali struktur ekonomi
wilayah dalam rangka memenuhi
kebutuhan perang
B. Bidang
Militer
Perang Asia Pasifik sudah
meluas di Asia Tenggara dan Asia Timur serta Pasifik. Untuk keperluan
tersebut Jepang memerlukan bantuan
tenaga dari bangsa Indonesia.Untuk itu dibentuklah organisasi-organisasi
militer maupun semi militer berikut ini.
1. Seinendan
(Barisan Pemuda)
Seinendan merupakan organisasi semi militer
yang dibentuk secara resmi tanggal 29
April 1943. Anggotanya terdiri atas pemuda usia 14-22 tahun. Mereka dilatih
militer untuk mempertahankan
diri maupun penyerangan. Tujuan pembentukan Seinendan
yang sebenarnya adalah agar Jepang
memperoleh tenaga cadangan untuk memperkuat
pasukannya dalam Perang Asia Pasifik.
2. Keibodan
(Barisan Pembantu Polisi)
Keibodan merupakan organisasi semi militer yang
dibentuk pada tanggal 29 April 1943. Anggotanya terdiri atas para pemuda usia
23 – 25 tahun. Tugas Keibodan adalah sebagai pembantu polisi dalam yang
bertugas antara lain menjaga lalu lintas, pengamanan desa, sebagai mata-mata,
dan lain-lain. Jadi keibodan ini selain untuk memperkuat kewaspadaan dan disiplin
masyarakat juga untuk politik pecah belah. Keibodan mendapat pengawasan ketat
dari tentara Jepang karena untuk menghindari pengaruh dari kaum nasionalis
dalam badan ini. Di seluruh pelosok tanah air sudah dibentuk Keibodan walaupun
namanya berbeda, antara lain di Sumatera disebut Bogodan sedangkan di
Kalimantan disebut Borneo Konen Hokukudan.
3. Fujinkai
(Barisan Wanita)
Fujinkai dibentuk pada bulan Agustus 1943.
Anggotanya terdiri atas wanita yang berumur 15 tahun ke atas. Tugas Fujinkai
adalah ikut memperkuat pertahanan dengan cara mengumpulkan dana wajib berupa
perhiasan, hewan ternak, dan bahan makanan untuk kepentingan perang.
4. Heiho
(Pembantu Prajurit Jepang)
Heiho merupakan organisasi militer resmi yang
dibentuk pada bulan April 1945. Anggotanya adalah para pemuda yang berusia 18 –
25 tahun. Heiho merupakan barisan
pembantu kesatuan angkatan perang dan dimasukkan sebagai bagian dari
ketentaraan Jepang. Heiho dijadikan sebagai tenaga kasar yang dibutuhkan dalam
peperangan misalnya memindahkan senjata dan peluru dari gudang ke atas truk,
serta pemeliharaan senjata lain-lain. Sampai berakhirnya masa pendudukan Jepang
jumlah anggota Heiho mencapai 42.000 orang. Prajurit Heiho juga dikirim ke luar
negeri untuk menghadapi pasukan Sekutu antara lain ke Malaya (Malaysia), Birma
(Myanmar), dan Kepulauan Salomon.
5. Syuisyintai
(Barisan Pelopor)
Syuisyintai diresmikan pada tanggal 25
September 1944. Syuisyintai ini dipimpin oleh Ir. Soekarno yang dibantu
oleh Oto Iskandardinata, R.P. Suroso,
dan Dr. Buntaran Martoatmojo. Barisan pelopor memiliki kekuatan satu batalyon
di tiap kota atau kabupaten, menyiapkan pemuda-pemuda dewasa untuk gerakan
perlawanan rakyat. Latihan-latihannya ditekankan pada semangat kemiliteran.
6. Jawa
Hokokai (Perhimpunan Kebaktian Rakyat Jawa)
Jawa Hokokai diresmikan pada tanggal 1 Maret
1944. Jawa Hokokai merupakan organisasi resmi pemerintah dan langsung di bawah
pengawasan pejabat Jepang. Pimpinan tertinggi dipegang oleh Guneseikan (Kepala
/ pemerintahan militer yang dijabat kepala staf tentara). Keanggotaan Jawa
Hokokai adalah para pemuda yang berusia minimal 14 tahun. Tugas Jawa Hokokai
adalah menggerakkan rakyat guna mengumpulkan pajak, upeti, dan hasil pertanian
rakyat.
7. PETA
(Pembela Tanah Air)
PETA dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1944 atas
usul Gotot Mangkupraja kepada Letjend.Kumakici Harada (Panglima Tentara ke-16).
PETA di Sumatera dikenal dengan Gyugun. Pembentukan PETA ini berbeda dengan organisasi lain bentukan
Jepang. Anggota PETA terdiri atas orang Indonesia yang mendapat pendidikan
militer Jepang. PETA bertugas mempertahankan tanah air Indonesia. PETA
merupakan tentara garis kedua. Di Jawa dibentuk 50 batalion PETA. Jabatan
komando batalion dipegang olehnorang Indonesia tetapi setiap komandan ada
pelatih dan penasihat Jepang. Tokoh-tokoh PETA yang terkenal antara lain
Supriyadi,Jenderal Sudirman, Jenderal Gatot Subroto, dan Jenderal Ahmad Yani. Pergerakan massa rakyat dalam
organisasi-organisasi di atas telah mendorong rakyat memiliki keberanian, sikap
mental untuk menentang penjajah, pemahaman terhadap kemerdekaan maupun sikap
mental yang mengarah pada terbentuknya nasionalisme.
c. Bidang Sosial Budaya
Pada jaman pendudukan Jepang media massa
diawasi dengan ketat. Surat kabar, radio, maupun majalah terbit tanpa izin
istimewa akan tetapi selalu diawasi oleh badan-badan sensor. Walaupun demikian
surat kabar dan radio ikut berfungsi menyebarluaskan perkembangan bahasa
Indonesia. Lenyapnya bahasa Belanda dari pergaulan sehari- hari memberikan
peluang bagi perkembangan bahasa Indonesia. Larangan pemakaian bahasa Belanda
di semua papan- papan iklan maupun papan nama dan diganti dengan bahasa
Indonesia dan bahasa Jepang. Pertumbuhan bahasa Indonesia yang tak dapat
dibendung mengakibatkan mau tak mau Jepang mengabulkan keinginan bangsa
Indonesia untuk mengangkat bahasa
melalui pelaksanaan Sumpah Pemuda tahun 1928. Pengaruh Kebijakan Pemerintah
Pendudukan Jepang
Sistem stratifikasi sosial pada zaman Jepang
menempatkan golongan bumiputera di atas golongan Eropa maupun golongan Timur
Asing, kecuali Jepang. Hal ini disebabkan oleh Jepang ingin yang mengambil hati
rakyat Indonesia untuk membantu mereka dalam perang Asia Timur Raya. Untuk mengembangkan pengaruh
jepang di kalangan kaum muslim colonel horie secara berturut-turut mengadakan
pertemuan dengan para kyai di eerapa kota di jawa barat selama bulan januari
1943, selain itu dia juga mengirimkan para pembantunya yang terdiri dari
orang-orang jepang, seperti abdul muniam inada, dam Muhammad sayido waqas agar
secara bergiliran mengunjungi eberapa masjid besar yang ada di Jakarta. Adapun
tugas mereka adalah menyampaikan ceramah dan khotbah jumat menggalang dukungan
muslim terhadap usaha perang jepang. Kebijakan
ini memerikan keuntungan bagi gerakan islam karena kini merek mereka
mendapatkan kedudukan yang lebih terkemuka dlm kehidupan social politik di
bandingkan pada zaman penjajahan belanda. Terjadi
pula benturan yang antara kaum muslimin dengan kebijakan jepang, kaum ualama
Indonesia tidak senang melihat kebiasaan orang jepang yang sering mabuk karena
minum sake. Selanjutnya kebijakan jepang
dalam hal social budaya adalah saikeirei yaitu pemberian hormat seiap pagi
kepada tenno heika ( kaisar jepang) dengan cara menundukkan kepala kearah
Tokyo, hal ini dianggap syirik atau perbuatan penyembah berhala karena
menyamakan karena menyamakan tenno heika dengan tuhan. Tokoh yang mempelopori
terhadap penetangan upacara tersebut
adalah dr. abdul karim amrullah seorang ulama minang kabau. Perisiwa ini sangat
menggemparkan dan mengejutkan para penguasa jepang, akan tetapi setelah terjadi
penenangan dari banyak ulama dan atas desakan K.H. mas mnsur dari muhammadiyah
akhirnya jepang memutuskan unuk membebaskan keharusan saikeirei.
Daftar
Pustaka
Marwati Djoened Pusponegoro dan Nugroho Notokusumo.1984.Sejarah Nasional Indonesia VI.Jakarta:Balai
Pustaka
Wikipedia.com
Nino Oktorino.2013.Konflik
Bersejarah dalam Cengkeraman Dai Nippon. Jakarta:PT. Elex Media Komputindo
nama saya musri indra wijaya
lahir di kabupaten kuantan singingi, tgl 22 desember 1993, saya anak ke 5 dari 6 bersaudara,
Langganan:
Postingan (Atom)